Adipati Surya Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Ke-75
Way Kanan-
Upacara Hari Amal Bhakti Ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021
Di Halaman Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan. Selasa, 05 Januari 2021.
Sambutan tertulis Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M mengucap sukur bahwa pagi ini sudah dapat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kementerian Agama secara resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Sejak dibentuk melalui usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Kementerian Agama yang pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Mohammad Rasjidi telah melintasi sejarahnya yang panjang,”ungkap Adipati.
Masih menurut Adipati, sudah
Selayaknya mereka berterima kasih dan mendoakan semoga amal bakti para perintis, pendiri dan pembangun Kementerian Agama mendapat ridla dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kita semua diberi kekuatan dalam melanjutkan cita-cita mereka untuk kepentingan bangsa, negara dan agama.
Di usia 75 tahun Kementerian Agama, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama,”terang Adipati.
Adipati menjelaskan lagi, untuk
Peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk maju. Tanpa kerukunan, akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
“Pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para Tokoh Agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,”jelasnya.
Lanjut Adipati,
Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak- haknya sendiri. Dewasa ini, kita mengembangkan moderasi beragama, agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada lebih mengakar di dalam kehidupan sehari-hari bangsa kita.
“Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai keindonesiaan sebagai bangsa yang beragama. Sila pertama dan utama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak. Sejalan dengan itu, tugas dan tanggungjawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Bangsa Indonesia, dari generasi ke generasi harus bisa menjaga komitmen nasional tentang landasan bernegara di tengah dahsyatnya percaturan global di bidang geopolitik, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain,”tuturnya.
Terahir Adipati mengatakan
Dalam kesempatan tersebut dia ingin mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama.
Semangat Kementerian Agama baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.
“Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.
Kedua, penguatanmoderasi beragama. Salah satu penekanan moderasi beragama adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan.
Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air dan mengembangkan persaudaraan kemanusiaan,”pungkas Adipati. (*)