Amroni Ketua Distrik Tanggamus Bersama Tim , Akan Desak Pihak Kejari untuk menindaklanjuti Kasus PIP Siswa SMK Erlangga Kotaagung Timur
HARIAN JARAKNEWS -
Tanggamus --
Kepala Sekolah SMK Erlangga Kota Agung sengaja menghindari dari sejumlah awak media dan Lembaga LSM usai acara rapat pihak sekolah dengan para wali murid penerima bantuan PIP .
Usai rapat Kepala Sekolah SMK Erlangga bergegas keluar dari ruang rapat langsung masuk ke ruangan Kepala Sekolah dan menutup pintu Tampa ada alasan yang jelas terkesan sengaja menghindari dari pertanyaan para awak media dan LSM yang memang sudah menunggu di halaman Sekolah setempat
Saat di konfirmasi awak media
Amroni Ketua GMBI Distrik Kabupaten Tanggamus bersama Tim akan membawa permasalahan PIP siswa SMK Erlangga Kota Agung ini untuk menempuh jalur hukum pada Selasa (20/6/2023)
Amroni Ketua GMBI distrik Tanggamus mengatakan jika unsur nya sudah cukup maka pihak Kajari tidak ada alasan untuk tidak memproses kasus ini bukan masalah besar kecil nya dana PIP tersebut , karena dana PIP hak mutlak milik siswa bukan milik guru .tegas Amroni
Yang jelas Kajari Tanggamus harus memproses kasus PIP SMK Erlangga kurang tepat kalau Kajari bilang ini kasus kecil dan tidak sebanding dengan dana operasional yang harus mereka keluarkan untuk memproses kasus PIP kalau masalah Operasional itu memang sudah ada aturan dan anggaran nya oleh negara .pungkas Amroni
Di tempat yang sama Menurut Adi Putra Selaku Ketua Yayasan PPKM Tanggamus harusnya tidak ada alasan bagai pihak sekolah untuk menahan buku rekening PIP siswa karena buku rekening tersebut atas nama dari masing masing siswa penerima dalam aturan per bank kan itu tidak di perbolehkan menahan menguasai atas nama atau hak orang lain jika ini yang terjadi di SMK Erlangga ini maka pidana nya juga jelas ada dan di atur dalam undang undang per bank kan .kata Adi
Lebih lanjut Adi mengatakan untuk permasalahan PIP di SMK Erlangga ini kami akan mendesak dalam hal ini Kajari Tanggamus untuk memproses pihak sekolah sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku karena itu sudah jelas dana PIP tahun 2022 tampa adanya pemberitahuan pada yang berhak menerima siswa atau ke orang tua siswa pihak sekolah telah mengambil dana tersebut dari Bank BNI secara sepihak
Kemudian jika tidak timbul permasalahan PIP apa kah pihak sekolah akan transparan pada wali siswa atau dengan siswa itu sendiri karena selama ini tidak ada pemberitahuan dari Pihak guru dapat atau tidak nya PIP siswa di tahun 2022 kemaren tegas Adi ( Sabana/ Tim)
Komentar