Ancam Akan Pecahkan Kepala Wartawan, Kakam Tanjung Jaya Dilaporkan ke Polisi
LAMTENG - Kepala Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, Oktavianus Hermanto Alias Gepeng ancam pecahkan kepala wartawan, telah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Alwi Darwis yang merupakan seorang jurnalis dari media Jejak Kasus. Jum'at (16/4/21).
Dilaporkannya seorang Kepala Kampung tersebut atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Alwi Darwis selaku Kepala Biro Media Jejak Kasus Lampung Tengah yang terjadi pada hari Kamis 15 April 2021 sekita jam 10.00 wib di Kampung setempat.
Dalam keterangan laporannya, Alwi Darwis menerangkan bahwa saat ia melakukan kontrol sosial pada pembangunan talut yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) di Dusun 6, tiba-tiba datang Oktavianus Hermanto selaku Kepala Kampung, marah-marah dan mengajaknya berkelahi.
Selain itu, Oktavianus Hermanto juga mengancam dan akan memecahkan kepalanya, sehingga atas kejadian tersebut, Alwi Darwis merasa terancam dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Tengah dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/477/IV/2021/SPKT/POLRES LAMTENG/POLDA LAMPUNG.
Kepala Biro Media Jejakkasus.info Lampung Tengah, Alwi Darwis menyampaikan bahwa telah dianiaya dan di ancam meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistik.
"Tetapi Oktavianus Hermanto sebagai Kakam Tanjung Jaya telah mendorong, mengancam dan berkata (Saya pecahin kepala kamu, dan kamu jangan macam-macam dengan saya) dengan bernada keras dan berulang-ulang kalimat pengancaman tersebut di ucapakan oleh Oktavianus Hermanto" terang Darwis menirukan ucapan Oktavianus Hermanto.
Dalam hal itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Tengah, Dedi Irawan dalam pernyataan sikap IWO terhadap jurnalis yang menyatakan bahwa pelaku telah menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik dan melanggar UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, maka laporan kepolisian sudah dibuat dan laporan itu ditujukan ke Reskrim Polres Lampung Tengah.
“Kami mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa pelakunya adalah sebagai Kepala Kampung yang seharusnya sebagai panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat" tegasnya.
Sementara Korwil Media Jejak Kasus Lampung, Bambang dan juga sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu mengatakan bahwa terulangnya kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini menunjukkan kurangnya aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap Jurnalis yang melakukan kerja-kerja Jurnalistik. (S. Wawan)
Komentar