Birokrasi Anti Money Follow Program
Opini: Kurnain, S.IP
(Wakil ketua DPRD, Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus)
Salah satu terobosan paradigmatik yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam hal tatakelola kekurangan negara yaitu, merubah paradigma Money Follow Function ke Money Follow Program, dimana paradigma ini mendorong adanya Integrasi antara perencanaan dan penganggaran.
Dimana selama puluhan tahun, para birokrat (birokrasi) sangat enjoy dan happy dalam mengelola APBN, APBD dan juga APBDes dengan pendekatan money follow function, yang memberikan “keuntungan” dan bennefit bagi birokrasi. Hal ini bisa dilihat dari postur APBN dan APBD yang dominan untuk belanja aparatur, dan sangat minim alokasi dan distribusi anggaran untuk belanja langsung masyarakat (belanja Program dan Invenstasi).
Pendekatan Money Follow function, dalam praktek nya selama puluhan tahun, membuat birokrasi “kaya struktur dan minim fungsi” dan terjadinya gap antara perencanaan dan keuangan. Hal lain yang sering terjadi akibat pendekatan Money Follow function yaitu, cara kerja birokrasi orientasi pada penyerapan anggaran, dan mengabaikan Progresivitas kualitas pembangunan dan progresivitas pertumbuhan ekonomi.
Secara sederhana penulis memaknai money follow function sebagai cara kerja birokrasi dalam membagi (alokasi dan distribusi anggaran) dengan skema “Bagito dan Bagidil” yaitu bagi rata dan bagi adil, tanpa menghiraukan dan mengejar out come.
Dalam berbagai literasi telah dan sering diulas tentang berbagai varian patologis birokrasi, dan salah satu yang menjadi perhatian penulis yaitu rendahnya kapasitas inovasi (low emphatic governance) dalam tatakelola perencanaan dan penganggaran perencanaan.
Pendekatan Money Follow Program, pada prinsipnya menggabung (menyatukan) rezim perencanaan dan penganggaran yang selama ini menjadi penghambat proses pembangunan Praktik tidak sinkronnya antara perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh birokrasi,juga berdampak terjadinya malpraktek anggaran (korupsi) dan malpraktek perencanaan (tidak tepat sasaran), tidak sampai pada out come dan pencapaian target pembangunan.
Oleh karena itu, kebijakan money follows program menjadi salah satu solusi paradigmatik untuk merubah perangai birokrasi dalam tatakelola perencanaan dan penganggaran.
Sebab Money follows program adalah pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional, perioritas daerah dan juga perioritas desa, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pendekatan money follows program, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follows function).
Dalam konteks percepatan pembangunan nasional, pembangunan daerah dan pembangunan desa, pendekatan Money Follow Program tentu sangat relevan, karena pendekatan ini, “memaksa birokrasi” agar merencanakan pembangunan dan merencanakan anggaran harus fokus dan lokus pada potensi dan tipelogi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (SKPD) dan Pemeritah Desa, dituntut memiliki kemampuan/kapasitas menyusun perencanaan dan penganggaran (Renstra, Renja) yang terkonsolidasi dan sinkronisasi, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih antara satu institusi dengan institusi lainnya.
Menurut penulis, pendekatan Money Follow Program, mendorong pengambil kebijakan agar alokasi anggaran oleh masing-masing kementerian/lembaga/ SKPD harus dicermati secara rinci dan dikaitkan dengan pencapaian sasaran prioritas dan tidak ada lagi praktik ego sektoral dalam mengelola anggaran.(*/Red)
Komentar