Bimtek SIPS Bawaslu Kabupaten Tanggamus
Tanggamus - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus selenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknis) SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) di Ruang Aula Hotel Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung, pada Jum'at 24 September 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Partai Politik Se Kabupaten Tanggamus, Komisi Pemilihan Umum dan Kesbangpol Tanggamus termasuk lembaga lain yang berkaitan dengan Pemilu Mendatang.
Narasumber sebagai pembicara pada acara tersebut diisi oleh Koordinator Sengketa dari pihak Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah dan Staf Bawaslu Provinsi Dirga Santosa, juga menjadi narasumber.
Najih Mustofa, Kordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam sambutannya menyampaikan agar peserta Bimtek dapat memahami penyelesaian sengketa, serta menyamakan persepsi antara peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu.
Terkait implementasi penerimaan pemohon penyelesaian secara tidak langsung, bisa melalui website Sistem Informasi Penyelaman Sengketa (SIPS) Bawaslu.
Najih, menambahkan ini merupakan poin penting demi terciptanya pemantapan persiapan dan kesiapan jajaran pengawas Pemilu atas pelaksanaan tugas dan kewenangan penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan pengawas Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Sementara Hipzoni dari staf Partai NasDem Tanggamus saat di konfirmasi usai Kegiatan Bimtek menyampaikan bahwa ia sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
"Kami staf DPD Partai NasDem Tanggamus tentu sangat mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, dengan Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa sangat membantu kami memahami sistem serta proses yang akan kami ambil bilamana dalam pilkada tahun 2024 mendatang, ada persoalan mencederai proses demokrasi bersih di kabupaten Tanggamus" ucapnya.(*Red)