APBD 2020 Meraksa Aji Tulang Bawang

Camat Meraksa Aji Tuba Pusing, Saat Di Konfirmasi Wartawan

HARIAN JARAKNEWS

TUBA - Camat pusing lantaran dikonfirmasi soal pengelolaan APBD tahun 2020 di Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Camat Meraksa Aji, Ermansyah mengaku pusing lantaran sejumlah wartawan mempertanyakan realisasi APBD tahun 2020 yang dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di kecamatan setempat.

"Terkait masalah ini, saya sudah pusing, banyak sekali kawan-kawan media yang sudah mempertanyakan,
ya itu-itu saja yang ditanyakan" kata Ermansyah, Selasa(23/8/2022).

Ermansyah mengungkapkan, pengelolaan anggaran makan minum kegiatan tahun 2020 di Kecamatan Meraksa Aji yang bersumber dari APBD, penggunaannya saat kunjungan Bupati Tulang Bawang ke Kecamatan setempat.

"Ya terkait angaran tersebut untuk makan minum segala macam itu, sewaktu Bupati datang kunjungan di wilayah Kecamatan Meraksa Aji, ya angaran itu yang kita gunakan" ungkapnya.

Sementara berdasarkan data yang ada, salah satu pengelolaan angaran di tahun 2020 lalu yakni di bidang belanja sewa makan kursi yang menghabiskan sebesar Rp9 juta.

Kemudian belanja sewa tenda Rp 6 juta, belanja sewa sound system Rp15 juta, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersihan Rp18, 9 juta, dan belanja alat tulis kantor Rp19 jutaan.

Selanjutnya di bidang Rup swakelola seperti honor panitia pelaksanaan kegiatan Rp9,9 juta, belanja perjalanan dinas dalam daerah Rp11,4 juta, belanja perangko materai hingha Rp5,4 juta, serta honor pengelolaan keuangan dan aset 42,9 juta dan masih banyak lagi yang lainnya.

Untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 lalu, kala itu dimasa awal pandemi Covid-19, sehingga pemerintah menginstruksikan untuk memberhentikan semua kegiatan.

Hal itu sesuai surat edaran dari setiap pimpinan daerah bahwa memberhentikan semua kegiatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh Indonesia.

Atas hal itu, patut diduga pada pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2020 di mar'up karena di masa Pandemi Covid-19 di Kecamatan Meraksa Aji sedang diberlakukan PPKM.

Sehingga dalam penggunaan anggaran-anggaran yang dilaporkan sesuai laporan pertanggungjawaban diduga fiktif.(Aptori)

Penulis:

Baca Juga