BLT-DD Kecamatan Kelumbayan
Carut Marut Penyaluran BLT DD, Tim Kecamatan Kelumbayan Monitoring
HARIAN JARAKNEWS -- Setelah mencuatnya pemberitaan dugaan carut marut penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber dari Dana Desa (DD) TA 2022 di media online beberapa waktu lalu.
wilayah Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, terungkap sudah
Diketahui setelah tim Kecamatan Kelumbayan mengambil langkah cepat untuk melakukan monitoring dan evaluasi ke 8 Pekon yang ada di wilayah Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Tim Kecamatan melaksanakan monitoring, di beberapa Pekon yang mulai dari Pekon Penyandingan, Pekon Napal,Pekon Susuk,Pekon Umbar,Pekon Negeri Kelumbayan,Pekon Paku,Pekon Kiluan Negeri dan terakhir di Pekon Unggak.
Monitoring dan Evaluasi di pimpin langsung Camat Kelumbayan Nauval Syahri,di dampingi oleh Sunardi (sekcam). Didi Wahyudi,(kasi Kesra).M.Nur Arifin (Kasi Trantip).Hari Suryansyah (Kasi Pendataan).Sopyan Hadi (Kasi Pembangunan).Bazari (Kasubag Umum dan Keuangan).Amridi (Fungsional Umum).Suparman(Kasubag Perencanaan dan Evaluasi) dan Febriyansyah (staf).
Menurut camat Kelumbayan langkah ini di tempuh guna meluruskan prasangka khususnya masyarakat kelumbayan, bahwa pihak kecamatan tutup mata bahkan menganggap pihak kecamatan sengaja menutup nutupi terkait kisruhnya penyaluran BLT DD yang ada di Kecamatan Kelumbayan. "Langkah ini saya ambil, bahkan dari pihak media pun hadir, sengaja saya undang agar semua jelas untuk meluruskan sekaligus menjawab sangkaan sangkaan bahwa pihak kecamatan ikut bermain di balik kisruhnya penyaluran BLT DD."terang Nauval.
Hasil dari Monitoring pihak kecamatan di 8 Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan, menurut salah satu tim monitoring, Didi Wahyudi, KASI KESRA Kecamatan Kelumbayan, ada temuan di beberapa Pekon terkait Penyaluran BLT DD.TA 2022. di antaranya, penyaluran BLT DD di beberapa pekon, pembagian nya tidak melibatkan (mengundang) uspika Kecamatan, (tanpa sepengetahuan pihak kecamatan) bahkan penyaluran nya tidak di lakukan di balai pekon dan tidak ada pemberitahuan melainkan dengan cara mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara dor to dor. ada nama nama aparatur Pekon (kaur,kasi) yang juga mendapat BLT DD, warga yang ber KTP pualu jawa dan termasuk juga yang seharusnya penyaluran nya sudah 6 bulan tapi hanya di salurkan 5 bulan.
"Sesuai dari hasil monitoring, Pekon yang hanya menyalurkan BLT DD sampai tahap 5, yakni Pekon Unggak, Pekon Napal, Pekon Paku."terang Didi pada Tim AJO Lampung.
Febriansyah, salah satu staf dan tim monitoring Kecamatan juga menambahkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di beberapa Pekon sudah jelas mengabaikan dan menabrak aturan yang ada,Kepala Pekon membagikan BLT DD tidak adanya kordinasi dari pihak uspika Kecamatan,bahkan menurutnya,di dalam berita acara sudah jelas tertulis bahwa di antara nya penyaluran BLT DD di hadiri atau di saksikan, 1.pihak Kecamatan,2.unsur TNI POLRI,Badan Himpunan Pemekonan dan mayarakat penerima yang mendapatkan program tersebut dengan cara di undang di satu tempat.
"Dari berita acaranya saja itu sudah salah,karena di situ sudah ada pemalsuan tanda tangan. Karena pihak pihak yang tertulis di berita acara tidak di hadirkan.sperti yang di lakukan Pekon Unggak, Pekon Penyandingan, Pekon Susuk,Pekon Negeri Kelumbayaan, Pekon Paku,Pekon Kiluan Negeri.kalau untuk Pekon Napal Dan Pekon Umbar,ada perwakilan dari pihak Kecamatan yang hadir karena di undang."ngakp Febriansyah.
Menanggapi keterangan dari tim monitoring pihak kecamatan, awak media mencoba kroscek di lapangan, dengan menemui beberapa KPM secara acak,di 8 pekon yang ada di Kelumbayan. karena sebelum nya di ketahui atas aduan masyarakat bahwa mereka hanya menerima 600 ribu di termin kedua,yakni untuk bulan April dan Mei,sedangkan seharusnya sudah sampai di bulan juni.artinya untuk bulan juni belum di bagikan.itu terjadi di Pekon Unggak,Pekon Penyandingan,Pekon Susuk,Pekon Negeri Kelumbayan,Pekon Napal,Pekon Paku dan Pekon Kiluan Negeri.
Dengan ada nya pemberitaan terkait hal itu, Pekon Penyandingan dan Pekon Susuk segera membagikan untuk bulan Juni sebelum di laksanakan monitoring dari pihak Kecamatan. sedangkan untuk Pekon Negeri Kelumbayan dan pekon Kiluan Negeri untuk tahap 6 sudah di bagikan,namun belum semua KPM mendapatkan tahap 6.sedangkan untuk Pekon Unggak,Pekon Napal,Pekon Paku sampai monitoring Selesai untuk bulan Juni belum di bagikan.
Terkait carut marutnya pendataan nama nama KPM dan juga cara penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa (DD) di wilayah Kecamatan Kelumbayan,diharapakan dinas dinas terkait di Kabupaten Tanggamus untuk kroscek langsung di Kecamatan Kelumbayan,agar kedepannya kejadian kejadian hal seperti ini tidak terulang kembali.karena ini jika di biarkan berlarut larut gejolak di masyarakat akan terus terjadi dan akan berdampak buruk khusus nya Kecamatan Kelumbayan dan juga Kabupaten Tanggamus.(Tim)
Komentar