1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

SK Ketua BHP Pekon Ganda

Diduga Dipalsukan, SK Ketua BHP Pekon Sukamerna Tidak Sesuai Arsip SK BHP Yang Ada di Dinas PMD Kabupaten Tanggamus

Oleh ,

HARIAN JARAKNEWS -

Tanggamus - Masyarakat pekon sukamerna digegerkan adanya SK Ketua BHP ganda, menurut keterangan Arnol Sukarno kepala pekon sukamerna membenarkan adanya SK BHP ganda yang baru saja terungkap baru baru ini.(31/10/2022)

Dengan adanya SK ganda maka saya selaku kepala pekon sukamerna mendatangi PMD untuk memastikan siapa sebenarnya yang ketua BHP di pekon sukamerna karena selama ini setau kami dan masyarakat pekon sukamerna adalah Hendriawan Syah sebagai ketua BHP kami dan sebagai wakil BHP adalah suparta.

Ternyata pihak kecamatan Adi sebagai Kasi pemerintahan kecamatan memberikan SK BHP yang berbeda dengan SK BHP yang ada di arsip pekon sukamerna,serontak kami kaget atas perbedaan SK BHP tersebut.

Selang beberapa Minggu berubah keterangan Adi mengatakan ini lah SK BHP yang atas nama Suparta lah yang asli yang selama ini atas nama Hendriawan Syah itu adalah SK BHP yang bodong/ palsu."Ucapnya.

Arnol Sukarno Kepala Pekon Sukamerna mendatangi PMD guna menanyakan kebenaran SK BHP yang ganda Senin 31 Oktober 2022.

Menurut keterangan Arnol kepala pekon pekon sukamerna yang merubah atau yang memalsukan SK BHP tersebut adalah pihak kecamatan atau kasi pemerintahan Kecamatan Gunung Alip"ujarny

Setelah dikonfirmasi pihak PMD Kabid tata pemerintahan pekon, catur Gunawan SH membenarkan bahwa Suparta sebagai ketua BHP pekon sukamerna sedangkan Hendriansyah adalah sebagai wakil ketua BHP ini berdasarkan arsip asli yang di tanda tangan Bupati, jadi apabila di arsip pekon sukamerna adalah Hendriawan artinya mungkin saja itu sudah dirubah.
perubahan itu pun harus melalui proses dan tahapan tahapan" terangnya.

Catur Gunawan SH. (Kabid Tata Pemerintahan Pekon.) mengatakan bahwa yang terdaftar sebagai ketua BHP di SK BHP adalah atas nama Suparta bukan Hendriansyah sedangkan Hendriansyah adalah wakil ketua BHP bukan sebagai ketua BHP "tegasnya .

Saat di konfirmasi Suparta sebagai anggota BHP saya merasa tertipu dan merasa dirugikan apalagi terkait tunjangan pun saya tidak mendapat kan sebagai ketua BHP pekon.

Lanjut suparta, terkait SK BHP Atas nama Herdiansyah itu tersebut saya akan melanjutkan keranah hukum (Tim AJO Lampung)

Berita Lainnya