1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung
  4. Politik

NasDem Tanggamus Memanggil

DPD NasDem Tanggamus Memanggil, Menuju Partai NasDem Menang Pemilu 2024

Oleh ,

HARIAN JARAKNEWS-

Kotaagung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Tanggamus mulai menjaring bakal calon legislatif (BACALEG), Untuk mendapatkan Calon Legislatif yang berkualitas dan berintegritas.(05/03/2022).

Untuk Diketahui Bahwa Program penjaringan bakal calon legislatif (BACALEG) ini merupakan salah satu program yang dibuat DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus untuk menargetkan menang di PILEG tahun 2024 mendatang.

Program ini bertujuan untuk menggerakkan kader atau non kader untuk diseleksi menjadi calon anggota Legislatif pada Pileg tahun 2024.

Tujuan program penjaringan Bacaleg yakni, merekrut, menjaring dan menyeleksi masyarakat yang Ingin maju sebagai bakal calon legislatif Kabupaten Tanggamus, untuk menghasilkan calon legislatif yang berkualitas dan berintegritas melalui Partai NasDem.

Kemudian merangkul setiap orang yang ketokohannya dikenal masyarakat luas yang memiliki simpati terhadap Partai NasDem dan memiliki komitmen perjuangan yang sama terhadap Partai Nasdem Kabupaten Tanggamus.

Membangun citra partai dan mendapat dukungan serta kepercayaan masyarakat.

DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Menargetkan penambahan jumlah perolehan suara dan jumlah kursi pada pileg 2024 mendatang.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menjadi peserta yaitu;

Bakal Calon Legislatif adalah Warga Negara Indonesia.
Telah Berumur 21 Tahun Atau Lebih Pada Saat Mendaftar.
Berpendidikan Paling Rendah Tamat Sekolah Menengah Atas, Madrasah
Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan pendidikan lain yang sederajat.
Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang- Undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945, Dibuktikan dengan surat pernyataan.
Wajib Memiliki KTA Saat Mendaftarkan Diri.
Wajib setia terhadap partai dan siap melaksanakan program partai NasDem, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Ketentuan
Bersedia Melakukan Program Sosialisasi Dan Program Partai Lainnya.
Memliki Rekam Jejak Yang Baik, (Tidak Sedang Dalam Kasus Hukum).

Memiliki Kemampuan Berkomunikasi Yang Baik, dan Mampu Menggalang Dukungan Masyarakat.

Bersedia Mengisi Formulir Pendaftaran Sebagai Bakal Calon Legislatif.
Mampu mengumpulkan data photo KTP beserta photo orang yang memiliki
KTP tersebut, sebagai syarat dukungan masyarakat.

Wakil Ketua Bapilu DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Heru,SH menyampaikan, Meski pelaksanaan Pileg baru berlangsung dua tahun lagi namun pihaknya akan terus mempersiapkan diri sebaik mungkin guna meraih hasil terbaik di pesta demokrasi tersebut.

“kita mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi membangun Tanah Kelahiran kita tanah begawi jejama melalui jalur legislatif,” ucapnya.

Lebih jauh, Heru,SH. Legislator yang duduk di DPRD Kabupaten itu memastikan proses penjaringan bacaleg NasDem memiliki semangat Restorasi yang diimplementasikan melalui keterbukaan informasi dan kesempatan bergabung kepada seluruh masyarakat dan tentunya Di NasDem tanpa mahar .

Saat ini kita buka penjaringan BACALEG pendaftarannya terbuka untuk umum dan gratis, tinggal datang saja di Kantor DPD NasDem Kabupaten Tanggamus” ujarnya.

Heru, S.H. melanjutkan, NasDem selalu memiliki tekad kuat untuk memberikan calon legislatif terbaik bagi masyarakat untuk itu dia menuturkan setiap bacaleg harus memiliki sejumlah syarat administrasi dan rekam jejak yang baik di masyarakat.

Jadi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif bisa datang langsung ke Kantor DPD NasDem Kabupaten Tanggamus di Jalan Ir H. Juanda Pekon Umbul Buah Kotaagung Timur Tanggamus ” jelasnya. ( Sahri).

Berita Lainnya