FORKOPIMDA Bersama DPRD Tanggamus Gelar Edukasi dan Sosialisasi Covid-19

TANGGAMUS - DPRD dan Pemkab Tanggamus gelar acara Edukasi dan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 kepada masyarakat di Kotaagung mengingat telah ditetapkan zona merah di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kamis,7 januari 2021 Siang.

Dalam hal ini, untuk menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan yang sifatnya mandiri dan berhati-hati.

Karena Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Pekon tidak bisa secara terus menerus selama 24 Jam untuk terus mengawasi, melainkan dari kesadaran masyarakat itu sendiri.

Pada acara tersebut, Personil di bagi 3 kelompok, yang kemudian start dari Taman Kotaagung sampai ke darmaga pantai Kotaagung, dengan tujuan untuk melihat langsung kesadaran masyarakat dalam menerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan seperti memakai masker.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanghamus, Kurnain mengatakan bahwa Kabupaten Tanggamus sudah masuk kategori zona merah, intuk itu kita saling mengingatkan agar tetap memperketat dan menerapkan serta disiplin Protokol Kesehatan.

"Kemudian kita juga mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Covid-19 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Apalagi kita tanggamus sudah masuk kategori zona merah" Kata Kurnain.

Kurnain menambahkan bahwa kita saling mengingatkan dan sama dama mensosialisasikan Perda tersebut serta memberi edukasi pada masyarakat agar mempunyai kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan.

"Kita saling mengingatkan agar tetap memperketat, terapkan disiplin protokol kesehatan, kemudian kita juga mensosialisasikan Perda Provinsi Lampung agar masyarakat menyadari betapa pentingnya kesehatan" Pungkasnya.

Turut menghadiri Kapolres Tanggamus, Wakil Ketua DPRD Kurnain dan Irwandi Suralaga, Anggota DPRD Helmi, Hajin Umar, Asisten III Jonsen serta Anggota BPPD, Camat Kotaagung, Danramil Kotaagung dan Kapolsek Kotaagung.(Red/Ariyan).

Penulis:

Baca Juga