Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (Format#1) Silaturahmi dan Rakor Internal
Tanggamus,Sukabanjar-
Beberapa calon kanidat pilkakon yang terbagung dalam Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (Format#1) Mengadakan pertemuan silaturahmi sekalian rakor internal anggota Format#1, acara tersebut dilaksanakan pukul 13:30 WIB dirumah kediaman ibu Ristiana calon kakon Pekon Sukabanjar Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus,sabtu (2/1/2021)
Kegiatan silaturahmi /rakor tersebut, dalam hal menindak lanjuti gugatan dan keberatan keberatan para calon kakon Se Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu ( Format#1) yang saat ini anggotanya sudah 14 kecamatan kabupaten tanggamus.
Ketua Format#1 Derri Ardiansyah kepada Tim media AJOI Tanggamus mengatakan:
" kami dari Format#1 hari ini bersilaturahmi dan rapat koordinasi terkait hal keberatan keberatan yang sedang kami ajukan di DPRD Tanggamus, kami dapat informasi pasca audiensi kita kemaren dan kami sedang menunggu tindak lanjut dari DPRD Tanggamus untuk memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Pihak Panitia Kabupaten dan pihak terkait untuk membicarakan masalah ini.
Dan Kami juga sedang menunggu informasi itu dari dewan, kami berharap pihak DPRD Tanggamus dapat menyampaikan ke panitia Kabupaten untuk melakukan Kajian Hukum, yang menjadi dasar hukum panitia kabupaten dalam proses pilkakon kemaren itu " .Ucap Derri.
Lebih Lanjutnya Derri menjelaskan,
"Harapan kami pemda tanggamus dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dan Pimpinan Dewan mempunyai hati nuranilah, ketika ini merupakan hal hal yang dasar hukunya jelas tolonglah putuskan dengan bijaksana.
Tidak akan meruntuhkan wibawa Pemkab Tanggamus apabila mereka mau melakukan kajian hukum dan mereka menetapkan memutuskan kebenaran menurut kajian hukun. " tambah Derri.
“Derri juga meyampaikan bawha sejak awal kami sudah mempersiapkan langkah informal, apa apa yang menjadi keberatan kami dalam pilkakon ini, keberatan-keberatan yang kami tuangkan itu sudah kami siapkan tembusannya, baik tembusan ke Mendari, Komnasham, Ombusman bahkan tiap- tiap steck holder yang terkait dalam pilkakon ini, sekali lagi harapkan kami masalah ini di selesaikan secara bijak jangan sampai hal ini sampe ke PTUN”. Kata Derri pada Tim AJOI Tanggamus.
Diketahui Sebelumnya Pasca banyaknya calon kakon mengajukan gugatan keberatan kepada panitia pilkakon Kabupaten Tanggamus terkait banyaknya suara yang di aggap rusak oleh panitia pekon, Pihak panitia kabupaten melayangkan surat Klarifikasi No.140/101/panpil/kab-tgm/2020 ke panitia pekon bandar kejadian dan pekon lainnya untuk meminta klarifikasi atau pernyataan panitia pekon bahwa proses pilkakon sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini dibenarkan anggota panitia pilkakon bandar kejadian yang namanya tidak mau disebutkan di pemberitaan ini , “ Ya bang saya diminta menanda tangani surat pernyataan dari ketua panitia kami, saya ini nurut aja bang apa kata ketua” ujarnya kepada Tim AJOI Tanggamus
Hal yang sama dikatakan ketua panitia pekon bandar kejadian Muhijar bahwa pernyataan tersebut diminta oleh panitia kabupaten. (**)
Komentar