Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (Format#1) Silaturahmi dan Rakor Internal

Tanggamus,Sukabanjar-

Beberapa calon kanidat pilkakon yang terbagung dalam Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (Format#1) Mengadakan pertemuan silaturahmi sekalian rakor internal anggota Format#1, acara tersebut dilaksanakan  pukul 13:30 WIB dirumah kediaman ibu Ristiana calon kakon  Pekon Sukabanjar Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus,sabtu (2/1/2021)

Kegiatan silaturahmi /rakor  tersebut, dalam  hal   menindak lanjuti gugatan dan keberatan keberatan para calon kakon Se Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tanggamus  Bersatu ( Format#1) yang saat ini anggotanya sudah 14 kecamatan kabupaten tanggamus.

Ketua Format#1 Derri Ardiansyah kepada Tim media AJOI Tanggamus mengatakan:

" kami dari Format#1 hari ini  bersilaturahmi dan rapat koordinasi  terkait hal keberatan keberatan yang sedang kami ajukan di DPRD Tanggamus, kami dapat informasi pasca audiensi kita kemaren dan kami sedang menunggu tindak lanjut dari DPRD Tanggamus  untuk memanggil pihak eksekutif dalam hal ini Pihak Panitia Kabupaten dan pihak terkait untuk membicarakan masalah  ini.

Dan Kami juga sedang menunggu informasi itu dari dewan,  kami berharap pihak DPRD Tanggamus  dapat menyampaikan ke panitia Kabupaten untuk melakukan Kajian Hukum, yang menjadi dasar hukum panitia kabupaten dalam proses pilkakon kemaren itu " .Ucap Derri.

Lebih Lanjutnya Derri menjelaskan,

"Harapan kami pemda tanggamus  dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati dan Pimpinan Dewan  mempunyai hati nuranilah, ketika ini merupakan hal hal yang dasar hukunya jelas tolonglah putuskan dengan bijaksana.

Tidak akan meruntuhkan  wibawa Pemkab Tanggamus apabila mereka mau melakukan kajian hukum  dan  mereka menetapkan memutuskan  kebenaran menurut kajian hukun. "  tambah Derri.

“Derri juga meyampaikan bawha sejak awal kami sudah mempersiapkan langkah informal, apa apa yang menjadi keberatan kami dalam pilkakon ini, keberatan-keberatan yang kami tuangkan itu sudah kami siapkan tembusannya, baik tembusan ke Mendari, Komnasham, Ombusman bahkan tiap- tiap steck holder yang terkait dalam pilkakon ini, sekali lagi harapkan  kami masalah ini di selesaikan secara bijak jangan sampai  hal ini sampe ke PTUN”. Kata Derri pada Tim AJOI Tanggamus.

Diketahui Sebelumnya Pasca banyaknya calon kakon mengajukan gugatan keberatan kepada panitia pilkakon Kabupaten Tanggamus terkait banyaknya suara yang di aggap rusak oleh panitia pekon,  Pihak panitia kabupaten melayangkan surat Klarifikasi No.140/101/panpil/kab-tgm/2020 ke panitia pekon bandar kejadian dan pekon lainnya untuk meminta klarifikasi atau pernyataan panitia pekon bahwa proses pilkakon  sudah sesuai  peraturan perundang-undangan.

Hal ini dibenarkan anggota panitia pilkakon bandar kejadian yang namanya tidak mau disebutkan di pemberitaan ini  , “ Ya bang  saya diminta  menanda tangani surat pernyataan dari ketua panitia kami, saya ini nurut aja bang apa kata ketua” ujarnya kepada Tim AJOI Tanggamus

Hal yang sama dikatakan ketua panitia pekon bandar kejadian  Muhijar bahwa pernyataan tersebut diminta oleh panitia kabupaten.  (**)

Penulis:

Baca Juga