1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Format# 1: Akan Lakukan Audiensi Terkait Hasil Proses Penghitungan Pilkakon Serentak

Oleh ,

TANGGAMUS - Forum Masyarakat Tanggamus Bersatu (FORMAT#1) kembali adakan Rakor Internal yang bertampat di kediaman Suyud di Pekon Sidokaton Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Jum'at 8 Januari 2021 .

Pertemuan tersebut membahas terkait gugatan para calon Kakon yang sudah di sampaikan ke panitia Pilkakon kabupaten, meraka akan medesak pihak permeritah dan panitia pemilihan kepala pekon kabupaten Tanggamus untuk melakukan audiensi .

Hendi menyampaikan kepada Tim Media bahwa mereka akan menyampaikan surat penundaan penetapan calon Kakon terpilih pada Pilkakon serentak 16 Desember 2020 lalu.

Sebab, sehubungan dengan sedang diprosesnya pengajuan keberatan yang mereka ajukan ke Bupati, Tata Pemerintahan (TAPEM) dan tembusan Kepada DPRD Tanggamus.

" Kami akan menyampaikan surat penundaan penetapan Calon Kakon terpilih dan hari Senin 11 Jaunari 2021 nanti, perwakilan dari kami akan melanjutkan surat ke Mendagri, Komnas Ham dan Ombusman RI" ungkapnya Hendi.

Sementara Ketua FOMAT#1 Deri menambahkan, bahwa pihaknya beserta masyarakat akan melanjutkan proses nonlitigasi sampai ke Pemerintahan pusat untuk melakukan kajian hukum sehingga dapat diputuskan benar dan salahnya.

" kami masyarakat Tanggamus tidak akan berhenti sampai disini, jadi ranah nonlitigasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dengan harapan, pihak Pemkab Tanggamus dalam hal ini Bupati, Tapem dan DPRD Tanggamus supaya bisa memfasilitasi kami untuk bertemu berembuk dan melakukan kajian hukum, sehingga kita mencari mana hal yang benar menurut kajian hukum untuk memutuskan permasalahan ini di luar jalur PTUN" terannya Deri.(sahri)

Berita Lainnya