Gegara Jujur, Kakon Antar Brak Pecat Juru Tulisnya.
Tanggamus-
Setelah mencuatnya pemberitaan di berbagai media online terkait BLT DD sampai ada dugaan Aparatur Pekon memakai ijazah SD,SMP dalam penjaringan perangkat Pekon Antar Brak Kecamatan limau kabupaten Tanggamus.
Dedek selaku Sekretaris Pekon Antar Brak kepada awak media menyampaikan, pasca pemberitan terkait isu isu yang ada di pekon setempat dirinya mendapat teguran atau surat peringatan dari kepala pekon Viendra Sari, dan hari ini mendapat surat yang Ke tiga Surat Pemberhentian. (22/112021)
"Tadi pagi kan saya di depan warung, tiba-tiba buk lurah lewat ngelihat saya, gak lama dia nyuruh utusan nganter surat yang ke tiga kalinya bu lurah ngasih surat peringatan, karena saya udah satu minggu gak masuk kerja, jadi dalam satu minggu itu saya dapat surat peringatan tiga kali, dan tadi pagi yang ke tiga kali nya yaitu Surat Pemberhentian" ucapnya.
Lanjut dedek ," Saya udah seminggu gak ngantor, karena saya udah dituduh dia (Kakon- ed) seolah-olah biangnya karena ada pemberitaan masalah di pekon antar brak, Intinya saya menjalankan amanah, dan saya memihak rakyat, kalau udah tau salah masa kita mau memihak yang salah" terangnya.
Kemudian, masih kata dedek, "Saya seminggu yang lalu sempat menanyakan ke saudari andriyani selaku kasi pelayanan, saya tanya ke dia ijazahnya yang dibuatkan bu kakon udah jadi apa belum, kata dia belum, dan dia bilang dia udah ngasih duit ke bu kakon 3 juta, saya bilang ke dia (andreiani) saya itu kasian ke kamu, kalau ada masalah ke depan, kamu dirugikan, kamu diberhentikan, karena sudah menyalahi aturan" kata dedek pada awak media .
Ditanya terkait proses penjaringan aparatur pekon setempat dedek mengatakan , kalau saya sudah mengikuti proses penjaringan bahkan saya melampirkan ijazah S 1 saya.
"Soal berkas pendaftaran perangkat kemaren, panitianya sedikit yang nerima berkasnya, semua yang kelola bu kakonnya, Kalau saya mah keadilan, sesuai dengan perbup, masa perbup kalah dengan perkon, kalau seperti itu berarti gak usah ada perpres, permendes dan perbub kalau masih kalah dengan pekon. Artinya keadilan itu harus ditegakkan, artinya negara ini ada aturan, kalau prinsip saya adanya undang-undang itu untuk di taati bukan untuk dilanggar." Tegasnya.
Terakhir dedek menjelaskan,
"Seharusnya ibu Kakon ikuti aturan dan undang-undang yang berlaku jangan buat aturan sendiri, BLT DD Tahap 5 benar tidak di bagikan oleh kakon, dan miris nya Saat Pengambilan Uang Ke Bank Pun Saya dan bendahara tidak pernah tau" terang dedek
Sementara saat awak media menghubungi Andriani Selaku kasi pelayanan pekon antar Brak terkait ijazah yang di gunakan pada waktu penjaringan aparatur pekon mengatakan,
," iya tanya saja sama buk kakon , udah kok udah keluar, udah ada ijazah nya,"Ucapnya . (Sahri)
Komentar