Giat Musrenbang Pekon Podosari,Warga Antusias Sampaikan Aspirasi
HARIANJARAKNEWS.ID
PRINGSEWU -Warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung antusias sampaikan beberapa usulan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk TA 2025 yang dilaksanakan di balai Pekon setempat.
Antusias warga menyampaikan aspirasi dan berbagai usulan pada kegiatan musyawarah rencana pembangunan tingkat pekon (Musrenbang) tersebut menjadi perhatian dari pemerintah pekon podosari dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Selasa 16 Januari 2024.
Camat Pringsewu, Moudy Ary Nazolla menyampaikan kepada media bahwa musyawarah yang digelar di Pekon Podosari merupakan musyawarah tahap awal untuk pengajuan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang.
"Pembangunan yang diajukan menggunakan anggaran yang dikelola dari Kabupaten, Provinsi, maupun APBN, inilah yang kita mulai Musrenbang dari tingkat pekon" ungkap Camat Moudy.
Moudy mengatakan, poin-poin pembangunan yang disampaikan oleh masyarakat Pekon Podosari saat Musrenbang tingkat pekon telah dihimpun dan kemudian akan disampaikan pada saat musyawarah tingkat kecamatan dan kabupaten mendatang.
Sementara Kepala Pekon Podosari Rasmin memaparkan, musyawarah rencana pembangun tingkat pekon yang digelar merupakan penyampaian poin-poin dari seluruh lapisan masyarakat untuk disampaikan ke pihak kecamatan.
"Dalam Musrenbang tingkat pekon ini dihadiri oleh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan-usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang. Usulan itu dihimpun dari tingkat RT, kemudian dirapatkan tingkat Kadus lalu disampaikan ke pekon kemudian ke pihak Kecamatan" kata Kepala Pekon.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Pekon Podosari menjelaskan bahwa usulan yang diprioritaskan dalam musyawarah kali ini terkait pembangunan jalan antar pekon dan jalan lingkungan.
"Hal yang mendesak dan menjadi prioritas dalam pembangunan tahun depan yaitu jalan tembus antar pekon, antar dusun dan jalan lingkungan yang memang butuh anggaran yang dikelola dari tingkat Kabupaten, Provinsi maupun anggaran yang dikelola dari pusat" jelas BHP(**)