Gubernur Arinal Serahkan Daftar DIPA Dan TKDD Tahun Anggaran 2022
HARIANJARAKNEWS - Gubernur Arinal Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa TKDD Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Lampung, sekaligus Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Dalam Rangka Menghadapi Hari Raya Natal d kuan Tahun Baru 2022, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu, (1/12/2021).
Gubernur Lampung pada 29 November 2021 yang lalu menerima DIPA dan TKDD dari Presiden RI Joko Widodo secara virtual meeting, di Mahan Agung, Bandar Lampung 29/11/21.
Kementerian Keuangan RI, akan mentransfer dana untuk pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebesar Rp.21.079.743.585.000.
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan Kepada pemerintah kabupaten/kota agar APBD dan APBN secara cermat efektif dan tepat sasaran dengan tata kelola yang baik demi kepentingan masyarakat.
Arinal Djunaidi ajak pada Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah Se Provinsi Lampung dan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, agar dapat menjaga amanah pemerintah dengan baik.
Sehingga bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan semangat persatuan, harapan kita menjaga kesehatan bersama dapat terwujud dan perekonomian bangkit kembali,” tandas Arinal.
"Sesuai dengan aturan dalam pelaksanaannya, tepat sasaran, transparan dan akuntabel," terang Bupati.
Turut mendampingi Bupati, Inspektur Ernalia, Kabag Protokol Riens Devile Abdul Kadir dan Kasi Humas Nori Setiawan. (**)
Kominfo Tgm Deni
Komentar