1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Hearing Terkait Pemberitaan Guru PAUD Sepihak

Hearing Bersama Dewan, FGII Akan Kawal Sampai Titik Permasalahan Sebenarnya

Oleh ,

HARIAN JARAKNEWS--

Tanggamus, Heri Agus Setiawan, Ketua, DPRD Kabupaten Tanggamus ,menyambut baik hearing dengan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) terkait Ibu Halimah yang di berhentikan sepihak oleh Kepala Yayasan PAUD Mawar Pekon Suka Banjar Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus pada Kamis (3/2022)

Saat hearing tersebut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan meminta kepada Halimah untuk menjelaskan semua terkait Yayasan PAUD Mawar dari insentif para guru PAUD hingga lahan bangunan Gedung Paud dan pasilitas yang ada didalamnya

Halimah menyampaikan kalau untuk tanah bangunan Gedung Paud dan pasilitas yang ada di dalamnya itu semua aset Pekon saya tidak tau kalau Paud Mawar itu milik pribadi .

" Untuk Insentif kita para guru menerima dari Dinas 230 ribu perbulan kalau dari BOP kita cuma di kasih 100 ribu perbulan karena kita menerima dari BOP itu setiap pencairan BOP itu kan cairnya 6 bulan sekali jadi kami menerima 600 ribu dan kami para guru menerima Insentif yang di anggarkan dari Pekon.terangnya

Lanjut Halimah yang lebih parah lagi agus Hasmi Kepala Paud Mawar meminta tanda tangan di atas kertas putih kepada para wali murid dan para wali murid itu pun tidak tau maksud dan tujuan nya tandan tangan mereka yang di minta oleh Kepala Paud tersebut, dengan tanda tangan para orang tua peserta didik itu lah alasan mereka untuk memberhentikan saya dengan dalih orang tua peserta didik sudah setuju untuk memberhentikan saya .bebernya

" Iya kenapa pengelola Paud Mawar harus minta tanda tangan di atas kertas putih kalau hanya untuk meminta persetujuan dari wali murid kalau tujuannya mau memberhentikan saya , dan sekarang setelah wali murid itu tau mereka merasa tertipu, dan merasa bersalah . tutupnya

Menanggapi atas apa yang di sampaikan Ibu Halimah Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan dari keterangan keterangan yang disampaikan Halimah, Ketua DPRD Tanggamus mengatakan bahwa permasalahan ini tentunya harus di koodinasikan terlebih dahulu kepada Bupati dan Dinas Pendidikan.

"Nanti kita akan koordinasi dengan Bupati dan Dinas Pendidikan dan poin poin itu kita catat untuk segera ditindaklanjuti,"Kata Heri

Untuk memperjelas atas apa yang di sampaikan Halimah. selaku Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan kembali menanyakan apa kah semua yang ibu Halimah sampaikan bisa di pertanggung jawabkan, dan Halimah pun menjawab mudah mudahan Insya Alloh bisa jawab Halimah.

Sementara Fedarasi Guru Independen Indonesia (FGII) akan mengawal permasalahan yang dialami Halimah hingga menemukan titik permasalaha yang sebenarnya(AJOL)

Berita Lainnya