Rutan Kelas IIB Kotaagung
Ini Kata Alumni Napi Kelas II B Kotaagung, RL: Tak Perlu Risih Jika Merasa Bersih
HARIAN JARAKNEWS
Keluarga Mantan Napi Rutan Klas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, membantah keterangan KPR Gultom dan Kepala Rutan Sobirin bahwa semua sistem di Rutan sudah sesuai SOP dan aturan yang ada.
“Tak perlu risih, jika merasa bersih. Fakta terkait biaya kamar dan bebasnya para narapidana memiliki HP di dalam Rutan, memang ada dan terjadi,”tegas para Alumni Napi, inisial RL. Minggu, 13/11/2022.
Masih kata RL , dalam statement Gultom dalam beberapa media yang katanya Rutan Klas II B, sudah banyak perubahan dan menjalankan SOP sesuai UU No.12 tahun 1995. Hak itu sah dan wajar, tapi fakta nya tidak semanis atau sesuai yang di ungkapkan Gultom dan Sobirin.
“Saya yakin dengan terbitnya berita miring tentang Rutan, pasti semuanya sudah disterilkan, semua fasilitas yang ada di dalam kamar seperti Magicom, Hp dan sebagainya telah di amankan,”katanya.
“Kalau steril itu sudah biasa, dikumpulkan, disimpan. Sudah aman baru dikeluarkan lagi, tapi tidak lama barang barang itu keluar lagi, paling juga dua tiga hari saja. Kalau kondisinya sudah kondusif, ya di keluarkan biasanya pakai duit lagi. Mana ada didalam Rutan itu gratis, tidak ada yang gratis semuanya bayar, hidup di penjara itu mahal lah,”imbuh RL.
RL juga menambahkan, “Coba kita pikirkan, darimana orang didalam penjara, tapi bisa dapat duit,?. Dari Hp itu lah para narapidana dapat duit, dengan modus tipu – tipu pakai akun lain, ada yang ngaku Polisi, ada juga yang lain dengan berbagai macam cara, untuk mendapatkan duit. Intinya bicara masalah Rutan gak bakal ada habisnya”.pungkasnya.
Masih kata RL, “Sebelumnya sudah saya ceritakan semua, dan itu sangat jelas kalau biaya kamar masih ada. Dari dulu sampai sekarang, anak saya belum lama keluar dari Rutan, di tahun 2022 ini. Maka saya bilang belum lama, kalau apa yang di bilang pihak Rutan sudah menyediakan fasilitas video call bagi WBP itu hanya formalitas aja.
“Mau pidah blok saja dari mapelnaling kita harus bayar biaya nya pun berfariasi dari Rp. 2,5 Juta sampai Rp. 3 Juta. Beda lagi biaya Hp untuk Android Rp.300 Ribu/bulan dan untuk sewa Hp jadul Rp. 150 Ribu/bulan, dan yang tidak pegang Hp pun tetap bayar Rp.150 Ribu/bulan nya.”beber RL.
Dilain pihak, keluarga mantan Napi Rutan setempat, AR juga membenarkan adanya sewa fasilitas di dalam Rutan serta biaya lainnya.
“Setelah suami saya pelimpahan dari Polres ke Rutan, masuk lah di penampungan atau blok tahanan dengan puluhan tahanan. Kondisi itu, suami saya gak betah, karena tidak bisa tidur dan dia bilang sama saya bisa ngurus kamar biar saya bisa pindah,”ungkapnya.
“Untuk biayanya di atas Rp.1 Juta. Kalau soal Hp, suami saya tidak pegang, jadi kalau dia mau minta makanan atau minta duit, suami saya menelpon bahwa dia pinjam sama temannya yang satu kamar. Memang, kata suami saya banyak orang orang di dalam penjara itu pada pegang Hp, tapi suami saya kan tidak mau pegang Hp,”ujarnya.
Sebelumnya, beberapa mantan WBP atau Napi Rutan setempat, menyatakan, soal biaya pindah kamar/blok, serta biaya sewa kamar, Hp dan lainnya, itu memang terjadi di Rutan atau Lapas. Sejak jaman dulu, pratek tersebut bejalan.
Disampaikan salah satu mantan Napi/WBP, RI (41), adanya biaya sebagaimana berita dan yang di tanyakan, terjadi di dalam Rutan atau Lapas. Hal itu, memang sudah jadi Tradisi. (*)