Ini Penjelasan Pihak BPKD Tanggamus, Terkait Aset Ambulan RSUD Batin Mangunang.
TANGGAMUS – Pihak Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus bungkam saat dimintai keterangan terkait pengadaan Mobil Ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 lalu. Kamis (3/6/2021).
Staf aset BPKD Kabupaten Tanggamus yang mengaku bernama Lena, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjelaskan pengadaan mobil Ambulance RSUD Batin Mangunang.
"Yang punya wewenang untuk memberikan data itu adalah OPD tersebut, kalau aset disini sifatnya hanya data, dan data itu belum tentu valid. Pengadaan itu, mereka mengajukan dulu, belum tentu pengajuan itu dibelanjakan semua oleh mereka" ucapnya
Lena menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan terkait aset dan pengadaan mobil Ambulance di RSUD Batin Mangunang tahun 2020 lalu, melainkan pihaknya hanya bisa memberikan penjelasan secara keseluruhan jumlah ambulance yang ada di Kabupaten Tanggamus, dan itu harus di rekap terlebih dahulu.
"Yang lebih valid itu ke OPD nya, walaupun pengajuan mereka disini, karena aset disini sifatnya permohonan pencatatan aset. Jadi bisa di bilang yang punya data yang valid itu dan yang berwenang memberikan data itu adalah OPD nya, kami hanya bisa memberikan jumlah ambulance secara global dan itu harus kami rekap dulu" pungkasnya.
Dalam hal itu, Ketua Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, Supriansyah menilai sangat lucu atas jawaban dari pihak pengelola aset di BPKD Kabupaten Tanggamus, seolah ada yang di tutup-tutupi terkait persoalan pengadaan mobil ambulance di RSUD Batin Mangunang Tahun Anggaran 2020 lalu.
"Ini lucu memang, pihak pengelola aset Kabupaten Tanggamus mengatakan data tidak valid, loh kok bisa, terus pendataan selama ini bagaimana?, mereka bersedia memberikan data ambulance secara global, sedangkan yang khusus RSUD Batin Mangunang mereka enggan, padahal sebelum global ada rincian dari OPD, ambulan Rumah Sakit, terkait, Dinas Kesehatan ataupun dari Puskesmas, ada apa dan kenapa ini, semua kok macam lelucon dan terkesan menutup-nutupi" ujarnya
Suprian mengungkapkan bahwa mobil ambulance yang ada di RSUD Batin Mangunang tahun anggaran 2020 tidak masuk akal, maka dari itu pihaknya akan terus berusaha mengungkap dugaan kebohongan yang senghaja ditutup-tutupi.
"Padahal sangat tidak masuk akal, di body mobil ambulance tertulis DAK 2020, sementara flat nomor Polisinya tertera 10.17 berarti bulan 10 tahun 2017,jadi mobil itu dibelikan oleh pihak rumah sakit diduga mobil bekas dong, dan kami tidak akan berhenti untuk mencari kebenarannya" ungkapnya geram.(*/red)