Inspektorat Akan Panggil PJ. Pekon Way Liwok,Terkait Realisasi Penggunaan Dana Desa.
TANGGAMUS -
Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan panggil Pj. Kakon Wayliwok Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam saat dihubungi Tim media Via WA, pada Rabu. (10/2/21).
"Terkait pemberitaan Pekon Wayliwok, akan kami lakukan klarifikasi dan memanggil Pj. Kakon Wayliwok" bebernya.
Gustam menambahkan bahwa pihaknya minggu depan akan melayangkan surat ke Pemerintah Pekon untuk dilakukan pemanggilan Pj. Kakon Wayliwok Zahari.
"Surat disampaikan ke Pekon rencana Senin, pemanggilan hari Selasa" imbuhnya.
Sementara, sebelumnya Sekretaris Pekon Wayliwok Misbahudin saat dihubungi Tim Media menyampaikan, terkait makanan tambahan posyandu akan segera direalisasikan.
"Ya kemaren saya dari bilang dengan Pj, masalah makanan tambahan Posyandu, Lansia dan lain-lain segera kata saya saat mereka Posyandu ini" terangnya.
Misbahudin menambahkan bahwa terkait insentif kader Posyandu, semuanya telah terealisasi
"Kalau masalah nya insentif nya kader, Kata Santi sudah semua 12 Bulan" imbuhnya.
"Kalau ODF ini, lanjutnya, lagi berjalan, kemaren lagi menggali di rumahnya Suhardi, dan ini di kantor ini banyak juga" tutupnya.(*/red)
Komentar