Jajaran Polres Pesawaran Periksa Setiap Kendaraan Dari Luar Daerah, Begini Hasilnya
PESAWARAN - Polres Pesawaran imbau larangan mudik, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM), guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Pos Tugu Pengantin Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung (3/5/2021) malam.
Kepala Pos Screening Tugu Pengantin IPDA Zainal Abidin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menyatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar daerah Lampung yang melintas dari arah Bandar Lampung menuju jalur Lintas Barat, Kedondong, Negri Katon, dan melakukan pendataan identitas pengemudi dan penumpang,” jelasnya.
Ditambahkannya, kepada pengemudi dan penumpang diberikan imbauan terkait larangan mudik tahun 2021, dan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.
Selama kegiatan berlangsung kondusif dan aman terkendali. (Irfan Efendi)