Jon Kadis SH
Jon Kadis, S.H., Advokat Pengacara Di Kawasan Super Premium Labuan Bajo

HARIAN JARAKNEWS
Baru sebagai Advokat, tapi problem solving hukum bukan baru baginya.
Satu lagi Advokat /Pengacara baru berdomisili di Labuan Bajo, Jon Kadis, nama lengkapnya 'Kadis Yohanes, S.H.'
Sesungguhnya ilmu Hukum dan problem solving bidang hukum itu bukan baru baginya. Selama puluhan tahun di Denpasar, alumnus fakultas Hukum dari salah universitas negri bergengsi di negara ini, Universitas Udayana', telah terbiasa melakukan litigasi maupun non litigasi masalah hukum selama dulu bekerja di Bank BCA (Bank Central Asia) dan Bank Artha Graha Internasional Cabang Bali.
Riwayat hidup singkat
Lahir di Wangkung Boleng, anak ke-6 dari alm.Guru Nober Nuba & Marta Mael, putra asli Kab.Manggarai Barat, dengan riwayat pendidikan sebagai berikut: Sekolah Dasar Katolik (SDK) 6(enam) tahun di Waemata, Kecamatan Lembor. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Seminari Pius XII Kisol, Kabupaten Manggarai saat itu ( tahun 1972- 1977). Tamat pendidikan tinggi fakultas ilmu Hukum di Universitas Udayana Denpasar.
Riwayat Pekerjaan
Pernah sebagai karyawan Bank Central Asia (BCA) dan Bank Artha Graha Internasinal Cabang Bali, sebagai lawyer working in the bank, bagian hukum & Administrasi Perkreditan. Setelah pensiun lalu berwiraswasta di Denpasar. Saat awal pandemik covid-19 berpindah usaha ke Labuan Bajo sejak tahun 2019 hingga kini.
Riwayat kegiatan politik praktis
Tahun 2014 pernah tampil sebagai bakal calon bupati di Kabupaten Manggarai Barat. Tahun 2018 pernah sebagai calon legislatif Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan sekarang bebas berwirawasta di ruang publik, tanpa ikatan dengan partai politik manapun.
Tulisan-tulisannya
Aktif menulis tentang sosial politik & hukum. itu dimuat di beberapa media sosial maupun akun Facebook pribadinya maupun di akun blogspot Kompasiana.com. Pada masa suksesi pilkada, pilgub maupun pilpres, aktif menulis tentang Per-UU-an yang berhubungan dengan itu. Narasi bahasanya terang benderang, mudah dipahami. Kritiknya sangat tajam terhadap pelaku pemerintahan ketika mereka menurut pengamatannya tidak taat pada hukum yang berlaku. Tulisan-tulisan sangat kritis, hal mana membuat lawan bisa "muka merah". Namun itu semua sebagai pencerahan dari ruang publik. Untuk hal terakhir, pada persoalan pariwisata Labuan Bajo, ia cukup kritis melihat persoalan-persoalan yang timbul, baik tentang kemajuan pariwisata di kawasan super premium kedepannya maupun tentang kamtibmas. Argumentasi kritikannya selalu berpayung hukum dan kemajuan masa depan yang akan diraih bangsa ini.
Tidak saja ia mengkritik Pemerintah, tapi juga sesama masyarakat di ruang publik.
Terhadap Pemerintah, ia pernah menyebut " Bupati mantan napi judi pinjam duit 1 trilyun, semoga tidak kalah judi" dan "Bupati pakai tongkat komando tanda pemimpin otoriter dan ata mbeko (dukun)".
Tapi ia juga kritik para pendemo yang disebutnya "bodoh seperti kaba dongong (kerbau dungu) yang tidak melihat perubahan kemajuan yang akan segera tiba. Ia juga mengkritik keras para mahasiswa pendemo TKD di Labuan Bajo yang salah alamat dan anarkis. Juga mengkritik para pendemo penolakan kemajuan pesat tiket Komodo yang dilihatnya menebar ancaman kamtipmas di kawasan super premium destinasi pariwisata, dan dilihatnya tidak paham UU tentang hak bersuara di alam demokrasi.
Pikiran pada ulisan-tulisan itu sebagai kepedulian sosialnya, dan mengalir dengan sendirinya karena memang sejak mahasiswa aktif di organisasi dalam kampus maupun di luar kampus, seperti PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) dimana di situ ia pernah sebagai ketua PMKRI Bali. Kritikan-kritikan itu dilihat oleh lawan sebagai "lahir dari kebencian" sehingga diantipati, padahal kemudian baru disadari mereka bahwa ia hanya peduli pada sesama agar setiap action harus berdasarkan aturan Per-UU-an dan tujuan hidup yaitu perdamaian bersama.
Terobosan masa pandemik mulai reda
Pada saat badai pandemik covid-19 mulai mereda, ia mengikuti Ujian Profesi Advokat (PKPA) di Denpasar. Jauh sebelum pandemik, ia mengikuti PKPA dan dinyatakan lulus di lembaga Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) Cabang Bali versi Otto Hasibuan SH. Ketika mau mengikuti UPA (Ujian Profesi Advokat) di Jakarta tahun 2022 ini, ada sedikit problem karena ada konflik dualisme kepengurusan nasional dalam tubuh Peradi. Tidak putus dengan itu, lalu sertifikat ketulusan PKPA Peradi dibawanya ke lembaga PPKHI (Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum) dan diterima untuk dikonversikan. Selanjutnya mengikuti Ujian Profesi Advokat di Lembaga PPKHI tanggal 19 Agustus 2022, serempak peserta seluruh Indonesia. Secara nasional mendapat nilai ketulusan nomor 2 (dua), dan untuk peserta angkatan ke-7 dari Bali mendapat angka tertinggi. Lembaga PPKHI ini sah menyelenggarakan UPA, karena secara kelembagaan telah terdaftar di Kemenkumham sejak tahun 2016.
Setelah lulus UPA, selanjutnya mengikuti Acara Pelantikkan Advokat oleh DPP (Dewan Pimpinan Nasional) didampingi Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Bali, serta Pengambilan sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, di kantor Pengadilan itu pada 30 Agustus 2022.
Setelah mengikuti syarat formal tersebut, maka ia sudah berhak tampil sebagai salah satu petugas penegak hukum di Negara ini dalam fungsi officium nobile (jabatan mulia), tugas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Jon Kadis, begitu sapaannya, pekerja keras & fokus pada tiap apa yang dilakukan, selalu senyum dan ini yang saya ketahui, selalu bahagia dalam situasi apapun. Selalu bisa beradaptasi dengan kaum muda, tidak gengsi2an sebagai senior & orangtua. Usia 60an tahun boleh tua, tapi otaknya selalu segar dengan ilmunya, tak jauh beda dengan kaum muda pada zaman now, bahkan bisa lebih. Belajar baginya tak mengenal batas usia, tapi terus menerus hingga tutup usia. Ayah 3(tiga) anak & beristrikan seorang wanita turunan Menado ini berprinsip "hidup itu harus bermakna bagi sesama". Itu ia kutip prinsip hidup dari filsuf terkenal dari abad pertengahan, Ignatius dari Loyola, salah satu filsuf yang sangat dikaguminya. Dalam tugas pelayanan sebagai Advokat ini ia mengikuti adagium hukum "Fiat justitia ruat celum" ( tegakkan kebenaran & keadilan walau langit runtuh).
Tenaga Advokat memang dibutuhkan di masyarakat maju, dimana tak luput dari konflik sosial & hukum. "Dan bersama dengan seluruh masyarakat agar tetap memelihara hidup damai dibawah atap langit yang sama ini, karena bumi ini memang terra pax hominibus (bahasa Latin, "tanah damai bagi semua orang")", tutupnya.( Iron)
Komentar