Karang Taruna Pekon Kampung Baru Gelar Temu Karya

Kampung Baru,Kotim, Tanggamus-

Terkait mundurnya Badaruddin SY dari Ketua Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampung Buru anggota Karang Taruna BINA REMAJA Pekon Kampung Buru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus pada Selasa malam menggelar Acara Temu Karya.(17/08/2021)

Acara Musyawarah Karang Taruna Pekon Kampung Buru di laksanakan di balai pekon Kampung baru dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes)

Hadir dalam acara temu karya, Mat'sari selalu Ketua BHP, Endang Permana mewakili tokoh Agama, Amri Sofyan tokoh Adat, Lukman tokoh masyarakat, Syamsuddin Saud, Badaruddin mantan ketua Karang taruna, Ahmad Rojak Ketua Karang Taruna yang baru dan masyarakat serta undangan.

Badaruddin SY dalam sambutannya menyampaikan dirinya mundur dari jabatan Ketua Karang Taruna Bina Remaja karena ingin fokus dengan jabatannya sebagai anggota Badan Himppun Pemekonan Pekon (BHP) Kampungbaru.
"Jadi saya mundur sebagai ketua Karang Taruna karena ingin fokus bertugas sebagai BHP, dan biar tidak rangkap jabatan meski berdasar aturan tidak ada larangan, memang permohonan pengunduran diri, saya buat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dan malam ini tindak lanjut dari permohonan yang resmi nya secara aturan,” Jelasnya.
Badaruddin, menambahkan dirinya mundur bukan karena ada tekanan dari pihak pihak tertentu, ”saya mundur secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun,” tambah nya.

Sesuai Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampung Buru, Jabatan ketua yang ia tinggalkan secara otomatis akan di pegang oleh Wakil Ketua.
“Dalam Anggaran Rumah Tangga Bab V Pasal 18, tentang pergantian Pengurus disebutkan, hal hal yang memungkinkan terjadinya pergantian pengurus adalah, pertama; pengurus ada yang mengundurkan diri, kedua; pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan ketiga; pengurus tidak dapat memenuhi persyaratan lagi. Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Dan bila selain dari ketua maka mekanisme nya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan/atau usulan Kordinator Bidang,” Kata Badaruddin.

Lanjut Badaruddin, Karena yang terjadi pergantian ketua, maka mekanismenya melalui temu karya atau musyawarah ” jadi kegiatan (temu karya) malam ini merupakan wujud kita melaksanakan amanat dari Bab V Pasal 18, maka dengan ini jabatan ketua akan saya serahkan kepada Ahmad Rojak dimana sebelumnya menduduki jabatan sebagai wakil ketua, namun sebelum nya, secara pribadi saya mengucapakan terimakasih atas bantuan dan dukungan baik dari pengurus, anggota dan masyarakat atas dukungannya selama kurang lebih dua setengah tahun saya menjabat sebagai ketua, dan mohon maaf jika selama menjabat belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal,” ujarnya.

Ahmad Rojak Sebagai Ketua Karang Taruna Bina Remaja yang baru, berkomitmen dan siap melanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Badaruddin saat menjabat sebagai ketua,
” saya mohon bimbingan, arahan, masukan, dan bantuan dari semua lapisan mulai dari pengurus, anggota Karang Taruna, BHP, Aparatur Pekon, tokoh tokoh serta seluruh masyarakat, sehingga saya dapat melaksanakan amanah ini sesuai harapan, lahir batin saya siap,” kata Rojak. (*/Agus S)

Penulis:

Baca Juga