Kemendagri Dorong Setiap Daerah Sediakan Mall Pelayanan Publik
HARIAN JARAKNEWS
LAMPUNG - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri sekaligus Plh. Sahmen Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Zanariah menghadiri peresmian empat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh MenPAN-RB yakni, MPP Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara di Provinsi Lampung, Kota Dumai di Provinsi Riau, serta Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara yang secara simbolis dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir pada kegiatan dimaksud yaitu Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Gubernur Lampung, Bupati Lampung Selatan yang juga sebagai tuan rumah pelaksanaan peresmian. Tiga kepala daerah yang juga memiliki MPP yang diresmikan yaitu Bupati Lampung Utara, Bupati Asahan dan Walikota Dumai serta para anggota Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung serta dinas terkait di provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung.
"MPP Kabupaten Lampung Selatan sudah beroperasi dengan melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023, dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 14 perangkat daerah dan 13 lembaga vertikal terdiri dari BUMN dan BUMD," tutur Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Lebih lanjut, Nanang yang sekaligus tuan rumah penyelenggaraan peresmian empat MPP oleh Menteri PAN-RB menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba di MPP, mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023.
Menurut Nanang, hal dimaksud membuktikan bahwa minat masyarakat akan keberadaan MPP di Kabupaten Lampung Selatan cukup tinggi sehingga masyarakat merasa puas dan senang dengan pelayanan yang disediakan oleh MPP yang dinilainya sangat baik dan terintegrasi dengan layanan perizinan lainnya dalam satu tempat.
Nanang menyampaikan harapannya terhadap kinerja MPP di Lampung Selatan dan tiga MPP lainnya yang diresmikan pada hari itu yang dianggap sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terpadu harus memberikan pelayanan yang semakin baik, terintegrasi, serta dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat dan kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utama dari pelayanan ini.
Peresmian MPP empat daerah yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan dilengkapi dengan penukaran cinderamata dari masing masing kepala daerah dengan Menteri PAN-RB.
Pada kesempatan itu, Menteri PAN-RB yang menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan empat MPP mengatakan kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani dan melipat semua layanan dalam satu tempat.
Ia melanjutkan setelah Mal Pelayanan Publik berjalan, berikutnya akan didorong Mall Pelayanan Publik digital sebagai upaya untuk mendorong transparansi pelayanan lebih cepat dan juga lebih bersih.
Plh. Sahmen Zanariah dalam perbincangannya dengan Deputi Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik KemenPAN-RB disela-sela peresmian MPP sepakat untuk mendorong setiap daerah di Indonesia agar menyediakan Mall Pelayanan Publik demi terciptanya pelayanan yang aman, nyaman, dan terukur kepada masyarakat.
Menurut Zanariah, pada hakikatnya pemerintah ini ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah.
"Penyediaan MPP pada setiap daerah di Indonesia telah diperintahkan oleh Mendagri melalui SE Nomor 067/4937/SJ tanggal 10 September 2021 tentang dukungan terhadap Penyelenggaraan Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota," ungkap Zanariah.(**)
Komentar