Kepala Kantor Pos Padang Ratu Diduga Menggondol BST Warga Hingga 81 Jutaan
LAMTENG - Kepala kantor Pos Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Ridho diduga gelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kampung Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Hasil di lapangan ditemukan keluhan sejumlah warga di Kampung Haduyang Ratu bahwa dana BST mereka selama 6 sampai 7 Bulan tidak terealisasi yaitu dari Bulan September 2020 sampai Bulan April 2021.
"Dana bansos kami tidak cair mas selama 6 sampai 7 Bulan, mulai dari bulan September 2020 sampai April 2021, tapi ada juga yang cair mas, per bulannya Rp 300 ribu" ungkap Acep warga RW 3, RT 3 Kampung Haduyang Ratu. Kamis (27/5/21).
Acep menambahkan bahwa dari seluruh warga kampung Haduyang Ratu terdapat 110 KPM yang mendapat BST, namun yang di cairkan oleh pihak POS Kecamatan Pasang Ratu hanya 77 KPM, tapi anehnya yang diserahkan oleh pihak Kantor POS ke KPM hanya 32 KPM saja.
"Sebanyak 45 KPM diduga digelapkan oleh Kepala Kantor Pos bernama Ridho, karena dari Kampung Haduyang Ratu seluruhnya yang bisa di cairkan sebanyak 77 KPM selama 6 sampai 7 Bulan dan yang di sampaikan hanya 32 KPM saja" imbuhnya.
Sementara dalam hal ini, Ketua Formal Kabupaten Lampung Tengah, Firdaus mengungkapkan bahwa Ridho selaku Kepala Kantor Pos Kecamatan Padang Ratu pernah menawarkan atau akan memberikan sejumlah dana sebesar Rp 10 juta terhadap Tim Formal Kabupaten Lampung Tengah agar tidak diberitakan, namun hal itu di tolak.
"Mengenai perbuatan Kepala Kantor Pos Padang Ratu, terkait penggelapan dana BST warga yang mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp 81 jutaan dan berusaha menyuap awak Media, maka kami selaku Tim Formal Kabupaten Lampung Tengah akan membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)" ungkap Firdaus.
Hingga terbitnya pemberitaan ini, Ridho selaku Kepala Kantor Pos Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah belum berhasil dikonfirmasi. (Suhendra Wawan).
Komentar