Lagi, Proyek Tampa Papan Informasi “Plang”
Lampung Tengah-
Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase di rw 01/rt 02, kampung Gedung Sari Kecamatan Anak Ratu Aji Lampung Tengah. Kuat Dugaan pembangunan drainase tersebut asal jadi dan Dilokasi proyek tidak terlihat papan informasi proyek tersebut.
Hal itu dikatakan Subari , salah satu Anggota formal kabupaten lampung tengah saat melintas di lokasi pembangunan drainase pada Selasa 13 Juli 2021. Ke awak media menyampaikan,
"Ya saya dan kawan kawan melihat di lokasi pembangunan drainase tersebut memang tidak ada papan informasi nya" jelasnya.
Waktu yang sama seorang warga ( B) 40 th yang melintas di jalan itu melihat dan sempat mampir menemukan di lokasi proyek tersebut diminta tanggapan terkait pembangunan tersebut dengan tegas menyebutkan, setiap bangunan bersumber dari pemerintah harus ada plang nama.
“Tanpa plang nama, itu proyek siluman namanya." Terangnya.
Warga (B) 40 thn juga menambahkan " karena pemasangan papan informasi sangat lah di haruskan karena papan informasi merupakan ke terbukaan informasi publik dan ketranfaransi terhadap masyarakat karena masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan pembangunan tersebut,, tambahnya.
sesuai amanah undang undang keterbukaan informasi publik(kip)nomor 14 th 2008 dan perpres nomor 54 th 2010 dan nomor 70 th 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek atau papan informasi.
Karena papan itu memuat jenis kegiatan lokasi proyek atau pembuatan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana proyek tersebut belum bisa dikonfirmasi.
(Wawan)