Masyarakat Bumi Restu Minta Presiden Pecat Kepala BPN Lampung Selatan
LAMSEL - Ketua Umum Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) terima surat kuasa dari masyarakat dalam hal menengahi klaim lahan pasar Bumi Restu untuk mengawal hak masyarakat di Desa Bumi Restu Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan.
Hadirnya Ormas Gema Masyrakat LokaL (GML) Rizal Anwar selaku Ketua Umum yang didampingi wakil ketua Umum Amrald, Ketua Investigasi DPP Indawan NS, Ketua Komando Irin serta Ketua LPKSM Saiful Naim.
Di hadapan masyarakat Ketua Umum Ormas GML Rizal Anwar menyampaikan akan memperjuangkan dengan cara baik-baik, taat hukum dan taat aturan.
"Pemerintah Desa Bumi Restu telah memberikan kuasa pada kami untuk melakukan permohonan pembatalan kepada kementerian Agraria republik Indonesia" Ucapnya.
Saiful Naim mewakili Ormas GML menyampaikan bahwa terkait permohonan pembatalan sejak bulan April, karena ada dugaan malpraktek administrasi dan itu ditulis juga dalam undang undang.
"Kita melakukannya sesuai dalam undang undang enam sampai tujuh bulan, jika tidak ada jawaban, maka masyarakat punya hak untuk menyuarakanya dalam bentuk berunjuk rasa di Kantor BPN Lampung Selatan, dan terhitung telah di lima belas hari terakhir, kemaren" Ucap Saiful.
Dalam hal itu, lanjut Saigul, sebelumnya saat dikonfirmasi, Kepala BPN Lampung Selatan R. Ahmad Saleh Mardani telah menjanjikan untuk empat belas hari kedepan akan selesai di depan semua masyarakat Bumi Restu dan Ormas GML.
"Tadi Kami pertanyakan Ke Kantor BPN mereka plintat plintut" Imbuh Saiful.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bumi Restu Bambang sangat menyayangkan pihak BPN Lampung Selatan, sebab telah membohongi masyarakat Bumi Restu.
"Kami kecewa terhadap BPN, karena telah membohongi masyarakat, kami berharap kepada DPR Lampung Selatan agar mendengar suara rakyatnya, dimana DPR selaku Wakil Rakyat, Rakyatmu yang saat ini sedang menjerit Pak DPR" Sebut Bambang yang lirih.
Pada kesempatan itu, Ketua Ormas GML dalam bentuk menjaga kepercayaan masyarakat maka, siap untuk berjuang bersama sama.
"Hari ini kami berkumpul di pasar Bumi Restu, bersama masyarakat untuk tetap melanjutkan perlawanan dengan cara baik dan taat hukum, kami berkumpul disini sepakat membentuk perlawanan kezholiman" Katanya.
Dalam perkara tersebut, masyarakat menolak Pilkada dan benar-benar tidak akan mengadakan Pilkada 2020 sebagai bentuk perlawanan masyarakat kepada Pemerintah.
"Pertama, BPN sudah mempermainkan masyarakat melakukan dzolim dan berbohong kepada masyarakat di bumi Restu, yang kedua, akan menduduki pasar Bumi Restu dan tidak adablagi yang boleh mengklaim, dan itu harus mundur dari sini, yang ketiga, kami nyatakan perang untuk hari ini mulai besok rapatkan barisan untuk masyarakat Bumi Restu di pasar Bumi Restu" Pungkasnya.
Selain itu, atas aspirasi masyarakat Bumi Restu, Ketua Ormas GML meminta kepada pemerintah agar menegakkan keadilan di NKRI, menindak yang salah dan membela yang benar.
"Kami meminta kepada kepemerintahan Indonesia yaitu Pak Presiden Jokowi dan Menteri Agraria untuk memecat kepala BPN Lampung Selatan" Tandasnya. (Sugianto)
Komentar