Masyarakat Tak Perlu Pakai Masker, Kecuali Bagi Yang Rentan

JAKARTA - Masyarakat tak perlu lagi diharuskan menggunakan masker saat keluar rumah atau ruang terbuka, kecuali bagi orang yang rentan dan sedang sakit.
Sehingga pemerintah memutuskan pelonggaran kebijakan pemakaian masker. Hal itu dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (17/5/22).
Pemerintah mengambil langkah ini setelah melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker” kata Presiden.
Presiden menambahkan bagi masyarakat yang berada di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan pelindung muka.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker" imbuhnya.
Meski demikian, Jokowi tetap menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan untuk tetap menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujarnya.
Begitu juga bagi masyarakat yang sedang sakit, lanjut Jokowi, terlebih jika ada gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas" sambungnya.
Selain itu, Presiden menyebut, bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen.
Sebagai informasi, Sebelumnya Jokowi telah menyiapkan masa transisi menuju endemi Covid-19 dalam enam bulan. Hal ini lantaran kasus corona terus menunjukkan penurunan hingga saat ini.
Jokowi juga menyebut tidak ingin Indonesia langsung menuju tahap endemi tanpa transisi terlebih dulu, sebab pemerintah telah belajar dari lonjakan kasus yang dipicu varian Delta serta Omicron. (*)
Komentar