Melalui Video Conference, Forkopimda dan Jajaran ikut Rakor dengan Pemerintah Pusat

Tanggamus, –
Forkopimda Tanggamus bersama jajaran  menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui video conference, di Ruang Rapat Bupati. Rabu,14 Oktober 2020.
Rapat digelar dalam rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Dari jajaran Kementerian dan Lembaga diikuti oleh Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN, Menkop dan UMKM, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan Kepala BPKM.
Sementara Forkopimda Tanggamus dihadiri oleh Bupati Hj. Dewi Handajani, Wakil Bupati Hi. AM.Syafi’i, Dandim 0424 Letkol. Inf Arman Aris Sallo, Kapolres, AKBP Oni Prasetya, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kajari David Palapa Duarsa, Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabag Ekobang, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kabid Humas.
Rakor membahas isi Undang Undang Cipta Kerja dengan mendengarkan paparan dari para Menteri dan pejabat lainnya ditingkat Pusat. Diantaranya Mendagri Tito Karnavian, yang mengharapkan seluruh Kepala Daerah dan stakeholder untuk dapat mensosialisasikan, agar masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan atau berita hoax. Tito juga menghimbau masyarakat yang berkepentingan, untuk mempelajari dan memahami dengan benar isi dari Undang Undang Cipta Kerja, agar tidak terpengaruh dengan berita dan informasi yang tidak benar.
Sementara Bupati Hj. Dewi Handajani, usai pelaksanaan video conference menghimbau agar masyarakat Tanggamus dapat menahan diri dan tidak ikut melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Karena dikhawatirkan akan melanggar protokol kesehatan, serta untuk menghindari penularan Covid 19.
"Mari jaga daerah kita agar tetap aman, kondusif dan tetap aman dari Covid 19. Semua ini tentunya untuk kebaikan kita bersama," pungkas Bupati. (Sahri/Red).

Penulis:

Baca Juga