Melanggar Perbup, Bangunan Hotel Marriott Labuan Bajo Didesak Untuk Segera Dibongkar
DPRD Bersuara
Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak media ini dari wakil ketua DPRD Manggarai Barat, Marsel Jeramun,SE., persoalan pelanggaran bangun hotel Marriott ini juga sempat diangkat oleh beberapa anggota DPRD pada saat sidang bersama pemerintah pada 18 Agustus 2023.
Menurutnya, berdasarkan jawaban Bupati, pemerintah telah dua kali mengirimi surat teguran ke management Hotel Marriott, tetapi tidak diindahkan.
"Bupati jawab bahwa sudah dua kali kirim surat teguran ke JW Marriot, tapi tidak diindahkan oleh management," tulis Marsel Jeramun melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Jawaban Bupati ini sekaligus mengkonfirmasi keterangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Manggarai Barat sebelumnya.
Saat diwawancarai oleh awak media ini pada [17/07/2023 dan 09/08/2023], Marselinus Rumtosa, ST., selaku penaggungjawab teknis bidang tersebut, mengatakan pihaknya telah memanggil management hotel Marriott. Pihak Marriott juga pernah datang, bahkan telah berjanji secara lisan, segera membongkar bangunan tersebut, tetapi hingga kini bangunan tersebut tetap berdiri. Atas hal tersebut, menurut pak Marsel, pihaknya akan kembali bersurat kepada management hotel Marriott dalam waktu dekat.
Saat awak media ini kembali melakukan konfirmasi kepada pak Marselinus Rumtosa pada [16/08/2023], menanyakan apakah surat pemanggilan teguran tersebut sudah diberikan, ia mengatakan bahwa pihaknya belum melayangkan surat ke management hotel Marriott, karena tengah melakukan pendataan terhadap beberapa bangunan lainnya yang juga diduga melanggar aturan.
"Belum kirim surat, Karena ada beberapa bagunan yang juga akan diberikan teguran" tulis Marselinus melalui pesan WhatsApp.
Sikap apatis dan acuh dari management hotel Marriott terhadap teguran pemerintah, mengundang reaksi tegas dari beberapa anggota DPRD Manggarai Barat, salah satunya Antonius Aron, ST., Ketua Fraksi AIR DPRD Mabar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan awak media, dalam rapat bersama Pemerintah daerah pada [18/08/2023], Antonius sempat mempertanyakan sikap pemerintah terkait pelanggaran terhadap Perbup 75 /2022 tersebut.
Melalui sambungan telfon pada [20/08/2023] lalu, awak media ini melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. Pak Anton mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta pemerintah agar bertindak tegas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang melanggar aturan dalam Perbup 75/2023, termasuk terhadap hotel Marriott.
"semangat dari perbup ini adalah ingin menata kota super premium menjadi lebih baik. ketika ada pihak-pihak yang menggarar, maka pemerintah harus tegas dan tak boleh pandang bulu. Apalagi ditahun 2017 lalu, pemerintah pernah mengambil langkah tegas terkait hal serupa, dengan menggusur bangunan milik [Alm] Maksi Nggaus, maka sekarang pun pemerintah harus tegas juga terhadap hotel Marriott dan bangunan lainnya yang melanggar aturan," ungkap Antonius Aron.
Pak Antonius juga mengatakan kalau diperlukan, DPRD akan turun ke lokasi memantau secara langsung kondisi yang ada.
"Kalau diperlukan DPRD juga akan turun langsung, tetapi kita lihat dulu bagaimana langkah pemerintah," Tandasnya.
Komentar