Melawan Para Mafia; Suwandi Ibrahim mencari keadilan di PN Labuan Bajo
Jarak News, Labuan bajo
Berhadapan dengan kekuatan yang besar, sepertinya tak menyurutkan nyali Suwandi Ibrahim, seorang anggota TNI AD aktif yang tanahnya terancam dikuasai sekelompok orang yang diduga komplotan mafia tanah.
Suwandi Ibrahim bersama anggota keluarganya, didampingi oleh Kuasa Hukumnya Frans Dohos, S.H, mendatangi kantor Pengadilan Negri (PN) Labuan Bajo pada Senin 13 /02 /2023, guna melengkapi gugatan yang sudah disampaikan sebelumnya. Selain itu, kehadiran mereka juga untuk menyerahkan dan mendatarkan surat kuasa Frans Dohos, SH, sebagai lawyer dari Suwandi Ibrahim.
Kepada awak media, Frans Dohos, S.H. menerangkan bahwa, "hari ini saya datang membawa surat kuasa yang diberikan klien saya untuk didaftarkan ke PN. Ini prosedur biasa, untuk menyusul gugatan perdata yang sudah diregister dengan nomor Perkara No.3/Pdt.G/2023/PN. Lbj. Klien saya Suwandi Ibrahim, saat ini juga didampingi oleh anggota keluarga besarnya, hadir memberi dukungan moril atas perjuangan ini", jelasnya.
"Yang dicari sebenarnya adalah keadilan. Kenapa? Karena tanah milik Suwandi Ibrahim dan keluarganya yang sudah dikelola, digarap dan menghasilkan bagi penghidupan keluarganya sejak tahun 1973, tiba-tiba diserobot dengan dokumen surat tanah atas nama orang lain yang tidak berhak, konkritnya sampai-sampai-sampai sudah ada sertifikat hak milik atas nama orang lain, Niko Naput, istri & anak-anaknya", terangnya.
Menyeret Nama hotel The St. Regis
Persoalan sengketa tanah antara Suwandi Ibrahim dan Niko Naput beserta keluarganya ini, rupanya juga menyeret nama hotel The St.Regis yakni jejaring Hotel mewah dan bergengsi yang eksistensinya lebih dari satu abad, sejak dirintis pertama kali pada tahun 1830 di New York, Amerika Serikat.
Khabarnya di sebelah Utara Wae Cicu Kelurahan Labuan Bajo, akan dibangun The hotel St. Regis. Bahkan seperti yang dilansir dari pemberitaan infopublik.id, pada 21 April 2022 lalu, launching & grandbreaking pembangunan hotel tersebut sudah dilakukan. Acara ini pun juga dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Bupati Manggarai Barat Edi Endi.
Menurut, Frans Dohos, SH, "tempat yang dikonsepkan untuk membangun The hotel St.Regis tersebut, merupakan tanah milik kliennya, Suwandi Ibrahim yang telah disertifikasi secara sepihak atas nama Niko Naput, istri, anak-anak dan menantu bahkan ponakannya".
Terkait hal ini John Kadis, keluarga Suwandi Ibrahim berujar, "Coba kita perhatikan narasi berita sekitar 5 (lima) media yang meliput groundbreaking hotel The St.Regis itu tertanggal 21 April 2022, perhatikan lokasi hotel yang ditulis, yaitu 'di sebelah utara Wae Cicu' padahal jauhnya dari lokasi itu sekitar 5-6 km. Rupanya sengaja menyembunyikan nama Lengkong Karanga, tanah kami seluas 11 ha itu yang berdampingan dengan lokasi Bukit Keranga", tandasnya.
Saya juga mau menambahkan, lanjut Jon Kadis, "Managemen & Owner The St.Regis adalah pebisnis kelas internasional yang mapan. Perusahaan sebesar itu tentu tidak ingin menggilas rakyat kecil. Saya menduga para pelapor, mafia ini menginfokan 'ABS (asal bapak senang), laporan beres, beres, beres, gampang, gampang, gampang, padahal mengorbankan rakyat pemilik tanah. Pada prinsipnya kami welcome dengan The Hotel St.Regis, karena reputasinya sangat baik. Dan kami harapkan agar CEO hotel The St.Regis di Indonesia langsung berjumpa dengan kami, welcome koq", tutup Jon Kadis.
Nama Gubernur Viktor Laiskodat dan Bupati Edi Endi di sebut
Lawyer muda yang kerap disapa Ancis ini juga sempat menyentil nama gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Manggarai Barat Edi Edi terkait kehadiran mereka dalam launching & groundbreaking pembangunan hotel St. Regis, bahkan saat mendatangi kantor Pengadilan Negri labuan bajo, Suwandi Ibrahim bersama keluarga dan kuasa hukumnya membawa baliho besar, dimana terpampang jelas wajah Gubernur Viktor Laiskodat dan bupati Edi Endi di sana.
Terkait hal ini, Francis Dohos berujar, "Spanduk/baliho ini nanti akan kami pajang di atas tanah 11 ha milik Suwandi Ibrahim di Karanga. Di dalamnya ada wajah orang-orang yang kami duga bagian dari kelompok mafia tanah. Lihat, mereka adalah penguasa yang diharapkan menjadi 'bapak rakyat', tetapi mereka terlihat tidak mau tahu dengan tanah milik pribadi rakyatnya. Seharusnya mereka tahu suara teriakan pemilik sah sejak lama, sampai-sampai dulu ada demo segala, baik ke kantor Pertanahan, Polisi dan Kejaksaan, bahkan ke Kantor Bupati", ujarnya.
Senada dengan Dohos, Stevanus Herson salah satu anggota keluarga Suwandi Ibrahim, mengatakan, "Kalau saja Gubernur dan Bupati berpihak kepada rakyatnya, tentunya kami tidak harus datang ke kantor Pengadilan ini, karena dari semua rentetan usaha kami untuk menepis kehadiran orang lain sejak tanah ini disertifikat ke atas nama keluarga Niko Naput sejak tahun 2015, baik dengan mediasi maupun demo, tidak membuahkan hasil. Malah tiba-tiba wajah orang-orang ini muncul di lokasi untuk peresmian dimulainya pembangunan hotel di atas lahan kami. Kuat dugaan kami, mungkin wajah-wajah dalam spanduk/ baliho ini adalah bagian dari mafia tanah yang melanda lahan kami 11 ha di Keranga ini", ujarnya dengan geram.
Turut juga mendampingi Suwandi Ibrahim adalah Mikael Mensen, sebagai "Bapak" dalam keluarga besar. Ketika ditanya awak media ini, dengan tegas mengatakan, "Mafia itu adalah setan penjahat, dan kalau petugas negara ini tidak dapat memberantasnya, kami punya Leluhur yang kami yakini masih hidup, dan ada Yang Maha Tinggi diatasnya, yaitu Tuhan, dan kami yakin bahwa keadilan Tuhan akan datang tepat dan telak pada waktunya untuk menentukan kebenaran sejati". "Keputusan Tuhan tak dapat dilawan. Dan kami tidak akan melepaskan tanah kami sejengkalpun kepada penjahat", tutup Mikael Mensen.