Miris! Dibiayai dari hutang, kualitas sebagian pekerjaan jalan di Mabar mengecewakan

Labuan bajo, Jarak News
Kebijakan Pemda Manggarai Barat (Mabar) membangun infrastruktur jalan dengan sumber pembiayaan dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada PT. SMI terus menuai kontroversi di ruang publik. Kontroversi ini tidak saja berkaitan dengan berbagai isu terkait kepentingan elit lokal di balik kebijakan tersebut, tapi juga terkait dengan kualitas infrastruktur jalan yang dibiayai dari dana pinjaman itu.
Seperti diketahui bahwa dana pinjaman ini telah digunakan untuk membiayai pembangunan pada 18 (delapan belas) ruas jalan yang tersebar hampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Mabar. Mirisnya, dari 18 (delapanbelas) paket proyek yang dibiayai, hanya 5 (lima) paket pekerjaan saja yang dapat PHO pada bulan Desember 2022 lalu, sedangkan selebihnya tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan dalam klausal kontrak.
Yos Suhandi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mabar, saat ditemui awak media ini pada Rabu 25 /01/2023 juga mengakui hal ini. "Berkaitan dengan progres penggunaan dana pinjaman ini, hingga tanggal 31 Desember 2022, dari 18 paket, yang bisa di PHO hanya 5 paket saja. Untuk 13 (tiga belas) paket lainnya akan diberikan kesempatan untuk segera diselesaikan pada tahun 2023, dan tentunya diikuti oleh denda keterlambatan", terangnya.
Kualitas pekerjaan yang diragukan
Meskipun menurut Kadis PU Mabar, bahwa "dalam kurun waktu dua Minggu terakhir, pada Januari 2023 ini, progres pekerjaan mayor dari 13 paket pekerjaan yang tersisa hampir semuanya tuntas, bahkan sudah ada yang akan di PHO, namun publik masih ragu akan kualitas pekerjaan yang dibiayai oleh dana pinjaman ini".
Marsel Jeramun, wakil Ketua II DPRD Kab.Mabar, kepada awak media ini mengatakan, "Saya termasuk salah satu anggota DPRD yang kecewa dengan kualitas pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman ini. Meski saya bukan orang teknis, tapi kasat mata bisa terlihat bahwa umur teknis dari jalan yang dibangun dari dana pinjaman ini tidak akan sampai usia dua tahun".
Keraguan Marsel Jeramun tentu bukan tanpa alasan. Menurutnya, dari berbagai pantauan yang selama ini dilakukan di dapilnya (dapil II), ia menemukan betapa buruknya kualitas pekerjaan beberapa paket ini. "Seperti pekerjaan pada ruas jalan Simpang Nara - Wae Ncuring, ruas jalan Nao-Kolang- Monsok, ruas jalan Lambur Kotok- Rejing, dikerjakan dengan kualitas kurang bagus bahkan sudah mulai rusak saat ini", ungkapnya.
Kualitas pekerjaan yang buruk ini tentu sangat paradoks dengan tenggang waktu pengembalian pinjaman yang memakan waktu selama 8(delapan) tahun. Oleh karena itu, menurut Marsel Jeramun, "diminta kepada PT. SMI, agar turut bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang buruk ini". "Enak benar PT.SMI itu, dia mendapatkan kembali duitnya beserta dengan bunganya, lalu masyarakat Manggarai Barat menderita karena menikmati jalan hotmix hanya dalam kurun waktu 1 atau 2 tahun. Setelah itu pasti rusak", ucap Marsel Jeramun dengan kesal.
Lebih lanjut, anggota DPRD dari partai PAN ini juga mendesak PT.SMI agar mereview kembali perjanjian kerjasama dengan Pemda Mabar, yang menurutnya dilakukan tanpa melibatkan DPRD.
Komentar