Miris…Kekurangan Tenaga Penyuluh , TKS Yang Ada, Tidak Ada Insentif

TANGGAMUS – Kondisi Balai Penyuluhan KB Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanggamus saat ini yang minim tenaga penyuluh atau sumber daya manusia (SDM) dalam membantu kegiatan penyuluhan agar lebih maksimal malah dinas terkait menghapus insentif bagi tenaga kerja sukarela (TKS) di tahun 2021.

Menurut keterangan TKS yang bekerja di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Wonosobo, Romi menyampaikan bahwa dirinya merupakan pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) yang di SK kan oleh Kepala Dinas, sebelumnya dirinya mendapatkan insentif namun di tahun 2021 insentif tersebut telah dihapus oleh dinas terkait.

"Kalau saya cuma staf biasa, memang kalau di tahun 2020 ada gaji-nya, saya terima 1,4 juta per bulan, tapi kalau di 2021 ini saya gak dapat lagi, saya kan SK Kepala Dinas, untuk di tahun 2021 ini saya paling dapat kebijakan aja dari atasan, kalau atasan gak ngasih ya gak ada" katanya.

Romi menuturkan bahwa dirinya telah lama bekerja di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Wonosobo, namun insentifnya bukan meningkat malahan telah di hapus oleh dinas terkait, sehingga harapan tinggallah harapan.

"Memang kalau di hitung-hitung ya gak ketemu kalau sekarang, namanya aja TKS tapi mau gimana lagi saya udah 6 tahun lo di sini, sudah nanggung sebenarnya, makanya saya bertahan aja harapan saya sih ya siapa tau ada pengangkatan" tuturnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Penyuluhan KB Kecamatan Wonosobo, Waryati, bahwa di tempatnya kekurangan tenaga penyuluh dan bagi TKS yang SK Kepala Dinas tidak ada uang jasa atau insentif, sehingga untuk penghasilan TKS tersebut dialokasikan dari dana pengolahan data.

"Ya gak ada insentifnya, maka saya alihkan untuk pengolahan data ke dia, jadi uang jasa untuk pengolahan data dia yang ambil, sebenarnya kami kekurangan tenaga" ucapnya. (*/Sahri)

Penulis:

Baca Juga