1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Oknum Kepsek di Tuba Tunda Penyaluran PIP, Sejumlah Wali Murid Kecewa

Oleh ,

Harianjaraknews.id

TUBA - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Negeri Kota Karang Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Sundari menunda penyaluran bantuan PIP siswa periode tahun 2021, padahal bantuan PIP tersebut telah dicairkan dari Bank. Hal itu membuat sejumlah wali murid kecewa.

Kepala SD Negeri Kota Karang, Sundari beralasan, bahwa dalam proses penyaluran bantuan PIP siswa masih menunggu waktu yang tepat, sehingga bantuan PIP siswa di Tahun 2021 ini masih tertahan.

"Terkait bantuan PIP itu semuanya sudah kita salurkan, untuk di 2021 ini belum kita salurkan karena masih menunggu momen yang pas untuk menyalurkan ke peserta didik yang menerima bantuan tersebut" katanya. Kamis (4/11/21).

Sundari menyampaikan bahwa proses pencairan PIP siswa melalui Bank waktunya bertahap sehingga pihaknya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk biaya transportasi.

"Dan kita juga masih memikirkan biaya kita saat melakukan pengambilan bantuan itu, sewaktu pencairannya itu bertahap tidak sekaligus, sehingga kita harus balak-balik ke Bank dan di proses itu kita mengeluarkan biaya untuk transportasinya" ujarnya.

Saat disingung jumlah siswa berdasarkan data dari dapodik dan penerima bantuan Puslapdik PIP yang terdapat perbedaan jumlah peserta didik. Iya berdalih itu kemungkinan peserta yang sudah lulus.

"Memang sulit menghadapi masyarakat di sini, kebanyakan tidak paham, itu bantuan apa, mereka asal-asalan saja beranggapan yang tidak benar" tandasnya.

Sementara sejumlah wali murid mengeluhkan bahwa hingga saat ini anak-anak mereka belum menerima bantuan PIP tersebut dari pihak sekolah.

"Terkesan tebang pilih seolah olah ada yang di tutup tutupi, bahkan sampai saat ini ada siswa yang belum pernah menerima sama sekali bantuan PIP itu" keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Atas hal tersebut, wali murid merasa kecewa karena tidak adanya keterbukaan dan transparansi dari pihak sekolah dalam penyaluran bantuan PIP siswa.

"Kami selaku wali murid sangat kecewa dengan pihak oknum SD Negeri Kota Karang yang kurangnya keterbukaan dalam hal menyalurkan bantuan PIP di Tahun 2020" tuturnya.

Wali murid berharap agar pihak sekolah bersifat transparan dan jangan menunda-nunda proses penyerahan bantuan PIP ke siswa.

"Harapan kita masyarakat agar kedepannya, apapun bentuk bantuan itu bisa lebih keterbukaannya kepada siswa ataupun wali murid, supaya tidak ada timbul kecurigaan dari masyarakat" harapnya.

Berdasarkan data Dapodik terdapat sebanyak 116 siswa di SD Negeri Kota Karang dan berdasarkan dari data Puslapdik terdapat sebanyak 186 siswa sebagai penerima bantuan PIP di sekolah tersebut.

Jadi, hasil dari data Puslapdik di SD Negeri Kota Karang pada tahun 2020 lalu mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp.78.075.000 untuk 186 siswa dan di tahun 2021 sebesar Rp.45.450.000. untuk 105 siswa penerima bantuan.(Aptori)

Berita Lainnya