1. Beranda
  2. Advetorial
  3. Berita
  4. Lampung

Paripurna DPRD Tanggamus, Penandatanganan MOU KUPA & PPAS

Oleh ,

TANGGAMUS - DPRD Kabupaten Tanggamus gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Mou KUPA - PPAS perubahan tahun anggaran 2021, serta penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jum'at (17/9/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang dihadiri oleh Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, APDESI, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers. Sedangkan Camat se Kabupaten Tanggamus mengikutinya secara virtual meeting.

Wakil Bupati AM. Syafi'i, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun 2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

"Di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi," kata Wabup.

Disamping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2022 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera, yang dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program pelayanan RATU, Program Pesona Wisata RATU, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I dalam rangka mencapai target yang disusun dalam 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.

  1. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
    terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
  2. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.

"Dengan kondisi di atas maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah," tandas Wabup. (Red)

Berita Lainnya