Pekerja Harian Proyek Penambalan Bersikap tak Terpuji , Ketua LSM PRO JAMIN Akan Investigasi Lapangan

HARIANJARAKNEWS.ID

Tanggamus - Viral di beberapa media online di Tanggamus soal proyek peningkatan pembangunan jalan Babinsa dusun dua Pekon tanjung Anom kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus , Ketua LSM PRO JAMIN Tanggamus akan turun investasi lapangan.

Hal ini dipicu saat Giwan yang merupakan salah satu pekerja harian proyek pengaspalan jalan Babinsa Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur , Engan memberikan keterangan dan menunjukkan sikap tak terpuji , saat dikonfirmasi Sarip wartawan dutapulik.com via telpon selular , terkait nama Hendri yang pernah ia sebutkan sebagi pemilik Proyek jalan Babinsa tersebut ia memutuskan sambungan telponnya begitu saja pada Kamis (26/10/2023).

Giwan terkesan enggan untuk memberikan keterangan pada awak media terkait proyek yang ia kliam hanya sebatas penambalan , ada pun kontraktor atau CV Pernong Jaya, Giwan mengaku itu bukan urusan saya karena saya hanya pekerja harian yang di mintai tolong sama saudara Hendri .

Menanggapi sikap Giwan yang enggan memberikan keterangan diduga dengan sengaja memutus sambungan telpon selular awak media saat ingin meminta keterangan terkait pekerjaan yang ia kerjakan , Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Kabupaten Tanggamus Helmi angkat bicara.

"seharunya Giwan selaku pekerja terbuka dengan siapa pun baik pada masyarakat LSM Ormas maupun dengan awak media karena itu salah satu bentuk keterbukaan informasi publik karena setiap dana yang di keluarkan oleh pemerintah itu uang rakyat juga buka uang dari kantong pejabat terkait selaku penanggung jawab anggaran.

Kalau memang pihak pemenang tender dan juga pekerja tidak memberikan keterangan pada awak media , kama kami selaku Lembaga sosial kontrol akan menindak lanjuti dan akan segera lakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti bukti fakta baik gambar dan juga keterangan masyarakat setempat biar semua nya jelas jangan sampai kasus seperti ini menjadi bias " tegas Helmi.

Lanjut Helmi , bukan tidak mungkin kasus seperti ini jika selalu kita biarkan maka ke depan pasti akan terjadi lagi hal serupa karena tidak ada tindak lanjut nya , atas dasar itu lah kami dari Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Tanggamus akan segera membawa masalah ini ke jalur hukum

" Saya selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN sangat kecewa atas sikap Giwan yang memutus telpon awak media saat menghubungi nya semestinya jika pekerjaan tersebut memang sesuai dengan anggaran kenapa Giwan bersikap seperti itu sama wartawan atau memang dalam pengerjaan jalan tersebut banyak kejanggalan maka nya iya enggan memberikan keterangan .

Yang jelas secepatnya akan kami tindak lanjuti persoalan di jalan Babinsa Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur , kalau materi nya sudah kami kumpulkan maka kami secepatnya juga untuk membuat berita acara dan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum APH" pungkas Helmi pada tim awak media (***)

#AJO-L Tanggamus

Penulis:

Baca Juga