Pemerintah Pekon Antar Brak Alihkan 129 KPM BLT DD Untuk Pembangunan Jalan
Harian Jaraknews---
Diketahui dari pemberitaan sebelumnya bahwa di pemerintahan pekon Antar Brak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus
Ada pengurangan 129 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahap 5 dari 147 KPM nilai pengurangan tersebut dialihkan untuk membangun jalan pemukiman sekaligus jalan produksi di RT 005 RW 003, karena akses jalan tersebut sudah rusak parah dan sulit dilalui.
Menurut keterangan warga setempat Suparjo mengatakan ada mau pelebaran jalan disini di rt.05 dari badan jalan yang sudah ada ini dan akan dicor
" Jalan ini akan diperbaiki dan di cor permanen " ujar nya. Pada Kamis 23 Desember 2021.
Namun, Lanjut Parjo sampai saat ini belum mulai di bangun masih mangkrak karena dananya belum keluar, udah sebulan ini batunya disiapin.
"Ia mau di cor, tapi belum dikerjakan karena duitnya macet, itu kan sumber dana nya dari motong BLT DD yang dialihkan untuk bangun jalan ini" tambanya parjo
"BLT udah di potong, jalan gak jadi, duitnya habis, warga udah nanya, kata kakonnya nunggu duit cair lagi, duit untuk BLT mau dibangun jalan, malah kena masalah lurahnya" cetusnya
"Saya kan gak dapat BLT, bansos gak dapat BLT DD gak dapat, padahal saya ini seharusnya dapat BLT karena saya gak dapat bansos" kata Parjo.
Sementara Sekcam Sujono Kecamatan Limau saat dikonfirmasi di ruangan nya mengatakan
"Kalau di Kecamatan ini kan sebagai tim evaluasinya aja, jadi kalau kita lebih ke administrasi, kalau penyaluran BLT DD arsipnya ya tetap masuk ke kita, selagi memang prosedurnya udah jalan, ada berita acaranya, ada tanda terimanya, ada dokumentasinya, ya udah kita terima"
"Contohnya dokumentasi foto waktu pembagian, sama berita acara ditandatangani sama BHP, Kepala Pekon, itu lah yang dikirim ke kita, artinya kalau sudah ada semua berarti prosedurnya udah jalan di pekon, tapi kalau sejauh itu, cara membaginya perorangan kita kan gak terlalu tau" terang Sekcam Limau Sujono.(*)