1. Beranda
  2. Menu

Pemkab Pesawaran Tinjau Warga Pengidap Penyempitan Paru

Oleh ,

PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Kesehatan setempat merespon cepat adanya pemberitaan sebelumnya, terkait warga yang mengidap penyakit penyempitan paru-paru.

Diketahui warga yang mengidap penyakit penyempitan paru-paru tersebut ialah Marwan (85) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan bahwa saat ini warga yang bernama Marwan sudah ditinjau oleh pihak Dinas Kesehatan untuk dirujuk ke rumah sakit.

“Setelah mendapatkan informasi dari media dan LSM yang kemarin, terkait dengan adanya warga yang mengidap penyakit penyempitan paru-paru, saat ini Marwan sudah dikunjungi home care Puskesmas Kedondong,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya hal tersebut berdasarkan perintah Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Dinas Kesehatan agar gerak cepat dalam melayani kesehatan masyarakat.

“Saat ini Marwan sudah disarankan untuk dirujuk, namun pihak keluarganya belum bersedia karena sedang menunggu anak-anaknya pulang dari Lampung Barat,” jelasnya.

“Kalau keluarganya sudah bersedia, Pemda Pesawaran melalui Dinas Kesehatan siap untuk mendampingi dan memfasilitasi pengobatannya,” tutupnya. (Irfan Efendi )

Berita Lainnya