Pemkab Tanggamus Terima LHP BPK RI Perwakilan Lampung

Harian Jaraknews---
Pemkab Tanggamus Terima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Secara Virtual metting diikuti tujuh kepala daerah pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Lampung diruang rapat Bupati pada Selasa 28 /12 / 2021.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Ernalia, Kepala BPKAD Suaidi, Ketua Komisi lV DPRD Tanggamus Febrio Martha Mustafa, Kepala Dinas Koperindag Heri Haryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kemas Amin Yusfi, Kabid Pasar Ismail dan Kabid Pendapatan M. Ridho.

Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK sesuai dengan Standar Keuangan Daerah yang dikeluarkan oleh BPK.

"Dari hasil pemeriksaan kami menunjukan bahwa secara umum sudah melaksanakan kegiatan secara baik. Tapi berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik, menurut BPK ada berapa hal yang masih memerlukan koreksi berupa adminstrasi, kelembagaan, prosedur maupun integritas personal yang merupakan temuan BPK yang telah dimuat dalam LHP yang kami serahkan hari ini," kata Andri.

Andri berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2004 pada Pasal 20.

Lanjut Andre, dalam Renstra BPK, pihaknya menargetkan untuk tindak lanjut minimal 75%. Namun pada tahun depan harus sudah bisa minimal 80% sampai 85%.

“Untuk yang sudah melampaui kami apresiasi atas capaian itu, tetapi harus tetap dipertahankan. Karena hasil tindak lanjut ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi kami dalam menentukan signifikansi, sehingga akan berpengaruh dalam penentuan opini,” tandasnya. (***)

Penulis:

Baca Juga