1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tanggamus

Oleh ,

Tanggamus-
Anggota DPRD Fanksi Partai NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain, SIP. menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang di Fokuskan di pekon Tanjung jati Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus.(1/05/3021).

Kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat tersebut di hadiri perwakilan dari tokoh masyarakat pekon setempat dan hadir juga Pengurus DPRt Partai NasDem pekon kerta, pekon kagungan, pekon suka Banjar, pekon Menggala, mulang Maya, Tanjung Anom, Kampung Baru , Tanjung jati dan pekon batu Kramat . ikuti hadir jajaran pengurus DPD Partai NasDem dan pengurus DPC Kotaagung timur kabupaten Tanggamus.

Kepala pekon Tanjung Jati Menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Fanksi Partai NasDem Kurnain, S.IP. dan sangat berterimakasih atas diadakanya kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat.

Sesuai amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi NasDem Kurnain, S.IP. melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan (Dpil II) kabupaten Tanggamus.

Dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid - 19 maka kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi NasDem 2021, ini kembali melakukan melalui (dua) bentuk kegiatan, yaitu mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil)dan kembali mengadakan kegiatan pertemuan konstituen dengan peserta terbatas serta penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Disampaikan Kurnain , Kegiatan reses ini merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Saat ini masih suasana bulan suci Ramadhan, "Saya mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa".

Peserta reses kali ini benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan reses, yaitu selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses.

Kurnain, selaku Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus beliau juga Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Tanggamus selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah. (Agus S)

Berita Lainnya