BLT-DD di Kelumbayan
Penyaluran BLT-DD Salah Satu Pekon Di Kecamatan Kelumbayan, Diduga Tak Sesuai Aturan , Fiktif
HARIAN JARAKNEWS
Tanggamus - Program BLT DD untuk masyarakat miskin, khususnya warga terdampak covid -19, dalam rangka pemulihan ekonomi kemasyarakatan, di wilayah Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus tidak tersalurkan sesuai dengan ketentuan berlaku, sebagaimana di atur dalam PMK No:190/PMK.07/2021 dan Perpres No.104 tahun 2021.
Berdasarkan informasi yang di himpun tim media, ada indikasi pelanggaran aturan terhadap mekanisme penyalurannya, serta pendataan KPM BLT DD, diduga fiktif terkoordinir, di wilayah Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, mulai dari nama penerima dan ada KPM berdomisili luar daerah. Demikian juga dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada SISKUDES, tidak sesuai dengan jumlah KPM yang disetorkan masing-masing Pekon se Kecamatan Kelumbayan.
Hal tersebut juga, dibenarkan oleh perwakilan KPM BLT DD, di beberapa Pekon di Kecamatan Kelumbayan. Adapun Pekon tersebut yakni, Pekon Unggak, Pekon Penyandingan, Pekon Susuk, Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Napal, Pekon Paku, Pekon Umbar, dan Pekon Kiluan Negeri.
Serupa hal yang di utarakan masing - masing perwakilan KPM di Pekon tersebut bahwa, permasalahan penyaluran BLT DD kepada KPM, banyak didapati KPM yang tidak sesuai dengan kriteria, tidak sesuai duplikasi data penerima, dan KPM Bantuan Sosial lainnya.
Dalam penyaluran atau pendistribusian BLT DD tersebut, pada April, Mei dan Juni 2022, tidak ada pemberitahuan dari pihak Aparatur Pekon. Pihak Pekon mendatangi rumah KPM, door to door memberikan BLT DD tersebut. Dari ini, terdapat beberapa KPM hanya menerima bantuan tahap 1 sampai dengan tahap 3.
Tahapan selanjutnya, tidak lagi menerima, tanpa pemberitahuan kendala dan masalahnya, oleh pihak Pekon. Terdapat juga dibeberapa Pekon, hanya menyalurkan BLT DD di bulan April dan Mei.
Terkait hal ini, tim media telah berulang mengklarifikasi ke masing-masing Pekon terkait. Namun, pihak terkait tidak pernah berada di kantor Pekon.
Rabu,06/07/2022, Kasi Kesejahteraan, Kecamatan Kelumbayan, Didi Wahyudi membenarkan adanya informasi yang terjadi tersebut, dan menjadi keluhan warga. Bukan hanya ke tidaksesuai data penerima BLT DD, ada beberapa hal yang diinformasikan. Hal ini, telah menjadi catatan untuk dilakukan monitoring.
"Jika melihat dari transfer KPPN ke Pekon, seharusnya penyaluran sudah selesai sampai bulan Juni ini. Akan tetapi ada beberapa Pekon, masih membagikan sampai bulan Mei,"kata Didi.
Didi juga menyampaikan, soal data pasti jumlah penerima, tentu sedikit kesulitan memantau BLT DD dengan cara door to door. Tentu hal ini, menjadi PR tersendiri untuk menjaring pengamanan sosial. Selain letak geografi penduduk di wilayah Desa, yang tak memungkinkan dijangkau dalam waktu sehari.
Terlebih, hal yang menyangkut tentang transparasi penerimaan maupun penggunaan Dana Desa, sesuai dengan regulasi UU No.06 tahun 2014 tentang Desa, Transparansi, dan Akuntabilitas Pemerintah Desa.
"Permasalahan ini menarik perhatian banyak dikalangan masyarakat, karena jumlahnya yang spektakuler, dan kami di Kecamatan memiliki batasan tertentu dalam mengambil langkah,"jelas Didi. (Asosiasi Jurnalis Online Lampung)