Puluhan Pegawai DPRD Tanggamus Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test
TANGGAMUS - Antisipasi penyebaran Covid-19, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar Rapid Test di ruang sidang DPRD setempat. Senin (25/1/21)
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Tanggamus, Ahmad Yani mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Herli Rahman, menyampaikan, digelarnya rapid test Covid- 19 merupakan kebijakan dari Pimpinan Dewan.
Menurutnya, kebijakan itu untuk melihat kondisi dan perkembangan kasus pandemi Covid- 19 di Kabupaten Tanggamus yang semakin tinggi, apalagi sejak Kabupaten Tanggamus telah masuk dalam zona merah.
"Nah, melihat kondisi saat ini, perkembangan kasus pandemi Covid di Tanggamus semakin tinggi, bahkan masuk zona merah, maka pimpinan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemeriksaan Rapid test kepada seluruh pegawai sekretatiat Dewan hari ini" jelasnya di sela-sela kegiatan Rapid Test .
Ahmad Yani menerangkan, selain melihat kondisi Zona Merah, kebijakan Rapid Test Covid-19 juga dilaksanakan karena mobilitas perjalanan keluar daerah pegawai Sekretariat DPRD yang cukup tinggi, sebagai pendamping anggota dewan.
"Pegawai sekretariat Dewan ini banyak yang bertugas sebagai pendamping anggota dewan, dan mereka sering melakukan perjalanan dinas bahkan keluar Daerah dan Provinsi, jadi sangat rawan terpapar Covid" terangnya.
Ahmad Yani menambahkan, pegawai yang mengikuti pemeriksaan Rapid test sebanyak 171 orang pegawai, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) 44 orang dan selebihnya berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
"Sampai pukul 12.24 ini terdata 15 orang pegawai yang reaktif Covid, tapi akan dilakukan test kedua kalinya, apabila masih reaktif, maka akan dilanjutkan Swab Test Antigen. Dan jika di Swab nanti positif, maka tim gugus akan melakukan karantina, kemudian kami akan melaksanakan penyemprotan dan bisa jadi areal kantor Sekretariat akan dilockdown untuk beberapa hari, " Pungkasnya. (*/Sahri).