RAKOR INTERNAL GANN, Ini Penjelasan Ketua DPC GANN Tanggamus
Tanggamus_
DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional ) Kabupaten Tanggamus Lampung dalam Upaya memutus mata rantai Penyebaran Narkotika dan Wabah Covid-19 tak kenal lelah demi terciptanya Masyarakat yang sehat.
Pada Rapat Kordinasi internal DPC GANN Tanggamus juga mengingat masih dalam keadaan covid-19. Rapat terbatas Internal DPC GANN tanggamus dan beberapa perwakilan PAC yang sudah terbentuk, Rakor dilaksanakan di Kantor Sekertariat di Pekon Tanjung Jati Kec.Kotaagung Timur Kab. Tanggamus. Jum,at pagi 20 November 2020.
Herwan S.Kom Selaku Ketua DPC GANN didampingi,wakil ketua dan anggota DPC GANN Tanggamus, menyampaikan bahwa di kabupaten sudah dianggap rawan Narkotik karena dilihat dari banyaknya masyarakat yang terjerat bahaya dari pemyalahgunaan narkotika.
"Tingginya peredaran narkotika saat yang sudah sampai ke pekon/desa, ini menjadi ancaman tersendiri bagi bangsa, pemerintah juga pihak terkait sudah menggaungkan perang terhadap narkotika dengan melakukan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ungkapnya.
HERWAN, juga menuturkan sosialisasi pemahaman tentang Bahayanya Narkoba dilakukan di Tanggamus bersama tim dari DPC GANN yang sekaligus akan membentuk Struktur PAC Se Tanggamus Sementara PAC yang sudah terbentuk Kotaagung,Kotaagung Barat, Kotaagung Timur, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Himbauan Ketua GANN DPC Tanggamus kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada GANN manakala ada Orang yang memakai Narkotik supaya bisa di rehabilitasi, hal ini GANN Sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN dan Dinas dinas terkait di Kabupaten Tanggamus.
Acara yang dilaksanakan Berjalan lancar dengan mematuhi protokol kesehan covid-19. Juga sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebarannya.(sahri/**)