1. Beranda
  2. Menu

PN Kotaagung Tanggamus

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Wartawan Di Tanggamus Berlangsung Singkat dan Ditunda

Oleh ,

HARIAN JARAKNEWS

Tanggamus - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Sumantri Wartawan Wawainews.id  oleh Kepala Pekon Way Nipah Apriyal dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun sidang berlangsung singkat.

Sidang  kasus penganiayaan oleh Kakon Way Nipah dengan agenda tuntutan JPU berlangsung singkat kurang lebih selama 10 Menit. Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 hanya penyampaian dari JPU Andi Purnomo agar tuntutan ditunda dengan alasan akan koordinasi dengan pimpinan.

Ditundanya sidang tersebut Hakim Ketua Medica Nugraha Prakarsa menyampaikan kepada semua yang hadir di ruang sidang bahwa sidang ditunda dan akan kembali digelar dua hari ke depan pada Rabu 15 November 2023 dengan agenda yang sama Sidang Tuntutan JPU. Hakim Ketua mengetuk palu menandakan sidang selesai.

Terlihat mendampingi  terdakwa Apriyal ada beberapa Kepala Pekon di Tanggamus dan ada salah satu Caleg Tanggamus Dapil 1 dari partai Gerindra mendampingi terdakwa Apriyal.

Selain itu, ada juga puluhan wartawan  dan ormas serta LSM kabupaten Tanggamus yang mengawal jalannya persidangan yang ditunda tersebut.

Adi Putra Amril, S.H. selaku ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) menilai penundaan sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena JPU belum koordinasi dengan Pimpinan dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Kita berharap  dalam Sidang Tuntutan JPU ini nanti benar-benar menegakkan hukum seadil-adilnya, karena Sumantri Wartawan WawaiNews sebagai korban penganiayaan oleh Kakon Waynipah  tidak pernah sepakat kata damai dan saat itu korban bersama rekannya Agus wartawan Cakrawala Tv sedang menjalankan tugas jurnalis yang akan mengkonfirmasi terkait kejanggalan dana PLTS di daerah kecamatan pematang Sawa kabupaten Tanggamus Lampung.

Hingga insiden tersebut terjadi.

Adi Putra Amril  meminta agar JPU menuntut dengan tuntutan maksimal, hal tersebut sebagai wujud nyata kedaulatan PERS di Kabupaten Tanggamus.

Adi Putra Amril juga menyerukan kepada kawan kawan Insan Pers/wartawan tetap mengawal secara ketat persidangan Terdakwa Apriyal Bin Hanafi,  insan pers /wartawan harus kompak. (*)

Berita Lainnya