Lampung Barat

Sumber Air Bersih Masyarakat Pekon Serungkuk Jadi Tempat Buang Sampah oleh Masyarakat

HARIAN JARAKNEWS

Lampung Barat -- Jalur sumber air bersih hulu ledeng Pekon Serungkuk menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat setempat.

Salah satu saluran sumber air bersih masyarakat Pekon Serungkuk yang berlokasi di Jembatan Talang Pemangku I Pekon Agung tampak sangat kotor karena selalu di penuhi sampah organik dan anorganik seperti karung, kertas, kaleng, plastik makanan dan lainnya.

Diketahui dari  keterangan dari tokoh masyarakat setempat (TM) 45 Tahun menjelaskan aliran dibawah jembatan selalu di penuhi sampah.

" Memang betul di samping jembatan atau dibawah jembatan itu selalu dipenuhi sampah, dan sampah sampah itu masuk ke sungai yang menjadi jalur sumber air bersih bagi masyarakat pekon", ucapnya.

" Seharusnya kalau sumber air itu kan harus bersih apalagi air tersebut bukan hanya dipakai untuk mandi, tapi dipakai juga untuk memasak nasi, minum dan sebagainya" tambanya,"ungkap salah satu warga yang enggan di sebut kan nama nya

Sementara jelas Dalam Pasal 31 huruf e dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Dan konsekuensinya terdapat pada Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf e diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

Diharap kepada pihak yang berwewenang untuk segera menindaklanjuti terkait pembuangan sampah sembarangan dan pencemaran jalur sumber air bersih tersebut, serta di berikan sanksi hukuman kepada pelaku.(**)

#:Beni F

Penulis:

Baca Juga

!"\#$%&'()*+,-./0123456789:;<=>?@ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ[]^_`abcdefghijklmnopqrstuvwxyz{|}~