1. Beranda
  2. Berita
  3. Lampung

Supriansyah : Soroti Dinas Koperindag Tanggamus Terkait Pengelolaan Anggaran Tahun 2020

Oleh ,

TANGGAMUS -
Ketua Lembaga JARAK Kabupaten Tanggamus Supriansyah Soroti terkait penggunaan anggaran tahun 2020 Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus. Terkait Kegiatan Bimtek peningkatan mutu dan pelatihan pengolahan produk UMKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 lalu anggarannya di refocusing.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Omi Lestari, kegiatan-kegiatan tersebut selama dua tahun terakhir tidak terlaksana dikarenakan situasi dan kondisi dalam keadaan pandemi Covid-19, sehingga anggaran kegiatan itu dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Kegiatan Bimtek itu tidak bisa terlaksana, kegiatan pelatihan peningkatan biji kopi itu juga tidak terlaksana, Dua tahun ini UKM tidak ada kegiatan, karena anggarannya kena refocusing, dialihkan untuk pendanaan Covid" katanya saat dikonfirmasi di ruangannya. Selasa (23/11/21).

Diungkapkannya, untuk bantuan mesin dan peralatan kepada 70 pelaku UMKM pada tahun 2020 pihaknya telah menyerahkan bantuan itu, ia berjanji akan memberikan daftar penerima pelaku UMKM yang mendapat bantuan tersebut.

"Bantuan itu kalau gak salah tahun 2020, jadi kalau pengen tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan, nanti saya kasih data yang di tahun 2020, dan 70 UMKM itu memang sudah di verifikasi oleh tim" ungkap Omi Lestari.

Ruangan terpisah, Kepala Bidang Koperasi, Junaidi mengaku tidak tau menahu, Ia pun tidak mengetahui Koperasi mana saja yang mendapat bantuan di tahun lalu.

"Waduh, kalau kegiatan 2020 saya gak tau, soalnya saya baru Dua bulan disini, saya belum konfirmasi ke anak buah saya, yang saya tau data Koperasi ada 246, yang aktif hanya 96 koperasi dan yang 150 nya tidak aktif" terang Junaidi saat dikonfirmasi awak media di ruangan nya.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, M. Gunawan menolak untuk dikonfirmasi, alasan sibuk membantu pegawai dalam kenaikan pangkat.

"Maaf Pak, langsung ke Bidang - bidangnya aja, saya lagi sibuk ini kan sekretariat masih mengurus kenaikan pangkat, disitu kan ada Bidang UMKM nya" tandasnya.

Dalam hal ini, Ketua LSM Jarak Kabupaten Tanggamus, Supriansyah mengungkapkan, berdasarkan informasi data yang diterima, untuk kegiatan yang disebutkan oleh Kabid UKM, Omi Lestari, di refocusing ternyata dalam pelaporan keuangannya terlaksana.

"Kata Ibu Kabid UKM kemaren kan anggaran untuk kegiatan bimtek peningkatan mutu dan pelatihan pengolahan kopi biji dananya di refocusing, tapi anehnya dalam pelaporan keuangan mereka kegiatan itu terlaksana yang menelan anggaran sebesar Rp 19,2 juta dan Rp 23,9 juta" kata Suprianssyah. Rabu (24/11/21).

Diungkapkannya, berdasarkan data yang ada, serapan anggaran untuk kegiatan bidang UKM, Koperasi, Industri dan Perdagangan pada dinas terkait di tahun 2020 di refocusing, seharusnya tidak ada pelaporan keuangan.

"Jika pada pelaporan keuangan mereka kegiatan itu terlaksana, tapi penjelasan mereka kepada kami bahwa kegiatan itu tidak dilaksanakan, dengan alasan refocusing, maka anggaran itu siapa yang menelannya" ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dimilikinya bahwa serapan anggaran pada tahun 2020 lalu seperti kegiatan Bimtek peningkatan mutu dan desain meubeler Rp 19,2 juta. Pelatihan peningkatan mutu pengolahan produk kopi biji bagi UMKM Rp 23,9 juta. Kegiatan pembentukan Koperasi pada pedagang pasar di Kabupaten Tanggamus Rp 30 juta.

Bantuan mesin dan peralatan untuk 70 pelaku UMKM senilai Rp 422,3 juta. Bantuan mesin untuk 15 kelompok pelaku usaha industri kecil (IKM) Rp 350 juta. Bantuan timbangan duduk 10 kg untuk pedagang pasar sebanyak 456 unit Rp 102,6 juta.

Bantuan Cool Box 50 liter untuk pelaku usaha sebanyak 104 unit senilai Rp 78 juta. Bantuan peralatan untuk 5 Koperasi Rp 90 juta. Bantuan modal kepada 14 Koperasi Rp 350 juta. Bantuan pembuatan akta notaris untuk 5 Koperasi Rp 13 juta dan bantuan peralatan serta alat kebersihan kepada 4 satlak pasar Rp 18,6 juta. (red).

Berita Lainnya