Tambah Wawasan RPJMD, DPRD Tanggamus Studi Ke Kota Depok
Harianjaraknews.id
TANGGAMUS - DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan Studi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Studi dilaksanakan di bagian hukum Pemerintah Kota Depok yang dilaksanakan dari Tanggal 31 sampai Tanggal 3 November 2021.
Dalam kegiatan diskusi yang bertema RPJMD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda), Edi Yalismi beserta anggota DPRD lainnya, sebagai narasumbernya Kabag Hukum Pemerintah Kota Depok.
Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain mengatakan bahwa Studi ini dilaksanakan untuk menambah wawasan kita dalam membahas RPJMD yang minggu lalu telah disampaikan oleh Bupati di sidang Paripurna DPRD. Termasuk dalam Studi ini membandingkan materi apa saja yang cukup berkualitas di Kota Depok,
Semisal, Kata Kurnain, Pemerintah Kota Depok lebih memprioritaskan program yang berbasis religius, semua kegiatan dari OPD masing-masing di arahkan untuk melaksanakan kegiatan turunan dari RPJMD yang telah ditetapkan.
Menurut Kurnain, RPJMD Kota Depok sesuai dengan sistematikanya, karena mereka berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mensinkronkan RPJMD Provinsinya.
Kemudian lanjut Kurnain, mereka menyampaikan ke DPRD untuk dibahas secara bersama sama. Setelahnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi kembali untuk di Perdakan.(Sahri)