Tanah warisan disertifikasi orang, Suwandi Ibrahim dan keluarga duduki BPN

Tudingan yang sama juga dilontarkan oleh Stef Herson, kerabat Suwandi Ibrahim, juga sebagai orator utama aksi tersebut. Menurutnya, " BPN Mabar telah bersekongkol dengan para mafia tanah, merampas tanah rakyat dengan menerbitkan sertifikat tanah atas nama Niko Naput. Padahal tanah tersebut adalah tanah milik Alm.Ibrahim Hanta yang diperolehnya dari fungsionaris adat kedaluan Nggorang, Dalu Ishaka. Saat ini, tanah tersebut sedang dibangun hotel St Regis, oleh PT. Mahanaim group. Pihak hotel membeli tanah ini dari para mafia tanah di Labuan Bajo", terang Stef Herson.

Hingga berita ini di publish, seperti yang sudah terjadi dengan berbagai upaya sebelumya, pihak ahliwaris dari Alm. Niko Naput tetap tidak memberikan tanggapan, meskipun awak media ini telah berulang kali mengubungi melalui panggilan telpon maupun melalui pesan whatsapp.

Di ujung selesai demo hari ini, menurut John kadis, Advokat/lawyer keluarga bagian non litigasi, "Suwandi Ibrahim sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala Kantor Badan Pernahana Nasional (BPN) Mabar, Budi Hartanto, bahwa hari Kamis atau Jumat minggu ini akan diadakan pemanggilan resmi kepada anak-anak Niko Napus untuk hadir dalam mediasi di kantor BPN," terangnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ihambut

Baca Juga