1. Beranda
  2. Berita
  3. Nasional

Taufik Basari, Bak Membuka Kotak Pandora

Oleh ,

JAKARTA -
Wacana Amendemen Ke-5 UUD 1945 dianggap bak membuka kotak pandora. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari dalam diskusi virtual Denpasar 12 bertemakan 'Membedah Wacana Amendemen UUD 1945', Rabu (24/3).

Menurut Beliau , Amendemen yang bertujuan awal kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dapat ditunggangi untuk membahas masalah lain.
"Tapi malah melebar ke mana-mana," imbuhnya.
Salah satu bukti fokus amendemen UUD 1945 melebar dari tujuan awal yaitu wacana pengubahan batas masa jabatan presiden.
"Bahkan, topik tersebut lebih banyak diperbincangkan dari wacana awal yaitu mengakomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)," sambung anggota Komisi III DPR RI itu.

Tak hanya itu, Taufik menyebutkan, Amendemen Ke-5 UUD 1945 juga berpotensi membuka kotak pandora lainnya. Di antaranya, upaya mengubah hal mendasar pada ideologi negara. Hal itu tidak bisa dihindarkan karena ada kekuatan tertentu yang ingin melakukan hal tersebut.
"Itu (perubahan ideologi negara) juga bisa dikatakan sebagai kotak pandora yang harus siap-siap dibuka jika ingin melakukan amendemen kelima UUD 1945," kata anggota Badan Legislasi DPR RI itu.
Topik lain yang berpotensi disinggung pada amendemen ke 5 UUD 1945 yaitu menghidupkan kembali kekuatan hukum MPR. Namun, kata Legislator NasDem itu, hal ini harus menjadi perhatian karena tidak ada jalur mengevaluasi produk hukum yang dikeluarkan MPR.
"Bagaimana jika ada permasalahan dalam ketetapan MPR itu, sementara ketetapan MPR tidak bisa diuji di MK (Mahkamah Konstitusi)," sebut Taufik.

Legislator NasDem itu menyebutkan, parlemen saat ini fokus mengakomodasi PPHN dalam pembahasan amendemen UUD 1945. Namun, ada beberapa catatan terkait wacana tersebut. Salah satunya, penyesuaian pembangunan dengan perkembangan zaman.
"Bagaimana jika nanti ternyata Presiden terpilih yang kemudian memiliki visi tertentu sesuai kondisi zaman dan sebagainya. Malah (program Presiden) terikat PPHN yang justru menggeser arah sistem presidensial," pungkasnya.(*/red)
Sumber :fraksinasdem.org

Berita Lainnya