Team Indensos Densus 88 Sambangi Desa Watu Wangka; Warga Sepakat Tolak Khilafatul Muslimin
Jarak News, Labuan Bajo_
Upaya menyelamatkan negara dari ancaman kaum radikal, intoleran dan terorisme terus saja dilakukan Detesmen Khusus 88 Anti teror [Densus 88 AT] Polri, ini tidak saja dilakukan melalui penindakan hukum [menangkap dan Mengamankan] para terduga dan pelaku teroris, juga melalui tindakan pencegahan.
Dalam upaya tindakan pencegahan inilah maka Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri menyambangi desa Watu Wangka, Kecamatan Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat [Mabar] pada 1 Agustus 2023 yang lalu.
Pada kesempatan tersebut, Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri memberikan sosialisasi dan pencerahan terkait bahaya Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme yang sedang menggerogoti sedi-sendi kebinekaan di negeri ini, kepada segenap tokoh Adat, tokoh agama, tokoh pendidik dan pemerintah desa, maupun terhadap seluruh warga masyarakat yang hadir.
Membahas Khilafatul Muslimin
Dalam pertemuan tersebut Secara khusus Tim Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri, menyoroti terkait sepak terjang kelompok radikal yang dikenal luas sebagai 'Kilafatul Muslimin'.
Membicarakan Khilafatul Muslimin di desa Watu Wangka tentu bukan tanpa alasan. Selain adanya fakta dimana seorang anggota aktif khilafatul Muslimin berinisial NN, warga Manggarai Barat, telah diamankan oleh team Densus 88 [6/05 2023], karena hendak melakukan aksi Amaliah pada saat diselenggarakan KTT Asean di labuan Bajo pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu. Terutama juga karena Desa Watu wangka termasuk salah satu Kemasulan dari Khilafatul Muslimin. Terdapat puluhan orang warga yang telah berbaiat pada kelompok radikal ini sejak beberapa tahun lalu dari desa tersebut.
Dalam presentasinya, Team Idensos SGW NTT Densus 88 AT Polri mengungkapkan beberapa fakta terkait kelompok ini, diantaranya, tujuan dari berdirinya Kilafatul Muslimin yang ingin menyatukan semua penganut agama dalam [baik muslim maupun non muslim] dalam sistem kekilafah. Juga pandangan mereka terkait demokrasi dan Pancasila, dimana bertentangan dengan sistim kilafah, karena keduanya adalah buatan manusia. Mereka hanya tunduk pada aturan yang dibuat oleh Allah dan rasulnya serta taat pada Khilafah, yakni Hasan Baradja.
Salah satu bentuk penolakan mereka terhadap NKRI dan Pancasila adalah dengan tidak mewajibkan warga khilafa memiliki KTP Indonesia dan menggantinya dengan Kartu Warga Khilafatul Muslimin [merujuk surat revisi persyaratan pendataan warga/pembuatan kartu warga khilafatul muslimin nomor: 162/Pst-03/VII/1437 H].