Team Tekab 308 Polsek Padang Cermin Meringkus Pencuri Motor N-MAX

(harianjaraknews.id)

PESAWARAN - Salah satu pelaku pencurian sepeda motor milik Nurhasanah (39) warga Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran berhasil ditangkap Polsek Padang Cermin pada Jumat, (16/7/2021).

Tersangka R (25 ) merupakan warga satu desa dengan Koban, diamankan team tekab 308 polsek Padang cermin karena diduga turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian tersebut

Dalam keterangannya, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Ariya Radmantyo melalui Laporan Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin.SH menjelaskan,Pelaku berinisial RS (25) Warga Dusun Tuna Karya Desa Mulyo Sari kec.Way Ratai kab.Pesawaran bersama rekannya yang kini DPO, melakukan aksinya pada Januari 2021 lalu, dengan cara masuk ke rumah Korban dengan merusak dinding rumah yang terbuat dari papan

” Kejadiannya Minggu 17 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumah korban Nurhasanah, pelaku dua orang pria masuk kedalam rumah korban dengan merusak dinding papan sebelah pintu dapur lalu, pelaku masuk kedalam rumah melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor yamaha N MAX warna hitam nomor polisi B 6817 VSW ” terang Kapolsek Padang cermin AKP Darwin, Sabtu (17/7/2021).

AKP Darwin menambahkan, saat ini pelaku telah berada di Polsek Padang Cermin dengan barang bukti motor yang digunakan saat beraksi dan untuk motor yang dicuri kini masih dalam pencarian berikut satu pelaku yang kini berstatus DPO

” pelaku diamankan ke Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut, Barang Bukti yang diamankan
1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Blade yang digunakan saat beraksi ” pungkasnya.(Irfan Efendi)

Penulis:

Baca Juga